Anda Sarjana Hukum dan Berminat Jadi Anggota Ombusdman RI 2021-2026? Simak Syarat untuk Ikut Seleksi
Ombusdman Republik Indonesia membuka lowongan seleksi anggota untuk periode 2021-2016. Ini syarat-syaratnya
POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) merupakan lembaga negara yang berwenang melakukan pengawasan pelayanan meliputi pelayanan instansi pemerintah, BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta yang mengelola layanan publik.
Ombusdman membuka lowongan seleksi anggota Ombudsman RI untuk periode jabatan 2021-2026, termasuk di dalamnya untuk satu orang untuk terpilih sebagai Ketua Ombudsman.
Untuk pendaftarannya bisa dilakukan lewat tiga jalur.
Pertama lewat website administrasi panitia seleksi elektronik (APEL) paling lambat pada tanggal 18 Agustus 2020.
• Para Ibu Wajib Tahu, Ini Besaran Gaji 13 2020 PNS, TNI-Polisi, dan Pensiunan, Bukan Hanya Gaji Pokok
• GAJI 13, Tinggal Tunggu Tanda Tangan Presiden Jokowi, Pertengahan Agustus Cair, Uang Pensiun Naik
Kedua pendaftaran bisa dilakukan dengan mengirimkan berkas via pos ke alamat Kementerian Sekretariat Negara Gedung I lantai 2, Jalan Veteran Nomor 18, Jakarta Pusat. Dokumen paling lambat diterima 28 Agustus 2020.
Ketiga pendaftaran melalui email yang berkas lamarannya dikirimkan ke alamat email panselori2020@setneg.go.id paling lambat 18 Agustus 2020.
Untuk pendaftaran dalam seleksi calon anggota Ombudsman, pendaftar bisa mengajukan surat lamaran langsung yang ditujukan ke Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Ombudsman RI.
Selain surat lamaran, pendaftar juga wajib melampirkan berkas yang terdiri dari:
- Daftar riwayat hidup
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Pasfoto terbaru 3 lembar ukuran 4x6 dengan latar belakang berwarna merah
- Fotokopi ijazah yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
- Surat keterangan sehat dari dokter di rumah sakit
- Surat keterangan catatan kepolisian (asli dan masih berlaku)
