Breaking News

Anda Sarjana Hukum dan Berminat Jadi Anggota Ombusdman RI 2021-2026? Simak Syarat untuk Ikut Seleksi

Ombusdman Republik Indonesia membuka lowongan seleksi anggota untuk periode 2021-2016. Ini syarat-syaratnya

Editor: Hermina Pello
Ombudsman RI
Seleksi anggota ombusdman 2021-2026 

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) merupakan lembaga negara yang berwenang melakukan pengawasan pelayanan meliputi pelayanan instansi pemerintah, BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta yang mengelola layanan publik.

 Ombusdman membuka lowongan seleksi anggota Ombudsman RI untuk periode jabatan 2021-2026, termasuk di dalamnya untuk satu orang untuk terpilih sebagai Ketua Ombudsman.

Untuk pendaftarannya bisa dilakukan lewat tiga jalur.

Pertama lewat website administrasi panitia seleksi elektronik (APEL) paling lambat pada tanggal 18 Agustus 2020.

Para Ibu Wajib Tahu, Ini Besaran Gaji 13 2020 PNS, TNI-Polisi, dan Pensiunan, Bukan Hanya Gaji Pokok

GAJI 13, Tinggal Tunggu Tanda Tangan Presiden Jokowi, Pertengahan Agustus Cair, Uang Pensiun Naik

Kedua pendaftaran bisa dilakukan dengan mengirimkan berkas via pos ke alamat Kementerian Sekretariat Negara Gedung I lantai 2, Jalan Veteran Nomor 18, Jakarta Pusat. Dokumen paling lambat diterima 28 Agustus 2020.

Ketiga pendaftaran melalui email yang berkas lamarannya dikirimkan ke alamat email panselori2020@setneg.go.id paling lambat 18 Agustus 2020.

Untuk pendaftaran dalam seleksi calon anggota Ombudsman, pendaftar bisa mengajukan surat lamaran langsung yang ditujukan ke Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Ombudsman RI.

Selain surat lamaran, pendaftar juga wajib melampirkan berkas yang terdiri dari:

- Daftar riwayat hidup

- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

- Pasfoto terbaru 3 lembar ukuran 4x6 dengan latar belakang berwarna merah

- Fotokopi ijazah yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang

- Surat keterangan sehat dari dokter di rumah sakit

- Surat keterangan catatan kepolisian (asli dan masih berlaku)

- Surat pernyataan berpengalaman sekurang-kurangnya 15 tahun dalam bidang hukum atau pemerintahan yang menyangkut penyelenggaraan pelayanan publik, bermaterai Rp 6.000

- Surat pernyataan kesediaan untuk tidak merangkap menjadi pejabat negara atau penyelenggara negara menurut peraturan perundang-undangan, pengusaha, pengurus, atau karyawan BUMN atau BUMD, pegawai negeri, pengurus parpol, atau profesi lainnya seperti dokter, akuntan, advokat, notaris, dan Pejabat Pembuatan Akta Tanah, bermaterai Rp 6.000

- Surat pernyataan bersedia melaporkan harta kekayaan apabila terpilih dan diangkat menjadi anggota Ombudsman RI periode 2021-2026, bermaterai Rp 6.000.

Terus Dibully Natizen Dampak UIa Papa Angkat,Syarini Malah Diberi RumahSuper Mewah HinggaLakukan ini

Ramalan Zodiak Minggu Ini 3-9 Agustus, Leo Berpikirlah Spontan, Cancer Ikuti Insting, Sedang Aries?

Untuk format daftar riwayat hidup dan surat pernyataan bisa diunduh di laman berikut.

Untuk syarat pendaftaran seleksi anggota Ombudsman RI yakni:

- Warga negara RI.

- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

- Sehat jasmani dan rohani.

- Sarjana hukum atau sarjana bidang lain yang memiliki keahlian dan pengalaman sekurang-kurangnya 15 tahun dalam bidang hukum atau pemerintahan yang menyangkut penyelenggaraan pelayanan publik.

- Berusia paling rendah 40 tahun dan paling tinggi 60 tahun.

- Cakap, jujur, memiliki integritas moral tinggi, dan memiliki reputasi yang baik.

- Memiliki pengetahuan tentang Ombudsman.

Program Berlangganan “PRIO Club” Hanya Rp105 Ribu Dapat Kuota Hingga 300GB

Komisi I DPRD Kota Kupang Dukung Wilayah Administrasi Semau Masuk ke Kota Kupang

- Tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.

- Tidak pernah melakukan perbuatan tercela. Tidak menjadi pengurus partai politik.  

Sebelumnya,  ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai mengatakan seleksi tersebut untuk posisi 9 anggota Ombudsman. Nantinya salah satu akan menjadi ketua.

"(Pendaftaran) untuk semuanya, sembilan anggota. Sedang cukup rame diberitakan," katanya pada Kompas.com, Sabtu (18/7/2020).

Dilansir Kompas.com, Jumat (17/6/2020), Presiden Jokowi telah menunjuk 5 anggota panitia seleksi (pansel) calon anggota Ombudsman RI. Pembentukan pansel tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 65/P tahun 2020 tertanggal 2 Juli 2020. Setelah dibentuk pansel, masyarakat akan mendaftar seleksi anggota. Setelah itu pansel akan mengajukan 18 nama untuk diserahkan kepada Jokowi lalu diserahkan ke DPR.

Tugas dan Fungsi Ombudsman

Sebagai lembaga negara maka  Ombudsman memiliki tugas sebagai berikut

- Menerima laporan atas dugaan Maladministrasi dalam penyelenggaraan Pelayanan Publik

-Melakukan pemeriksaan subtansi atas Laporan

- Menindak lanjuti Laporan yang tercakup dalam ruang lingkup kewenangan ombudsman

- Melakukan investigasi atas prakarsa sendiri terhadap dugaan Maladministrasi dalam penyelenggaraan Pelayanan Publik

- Melakukan koordinasi dan kerja sama dengan lembaga Negara atau lembaga pemerintahan lainnya serta lembaga kemasyarakatan dan perseorangan

- Membangun jaringan kerja

- Melakukan upaya pencegahan Maladministrasi dalam penyelenggaraan Pelayanan Publik dan

-  Melakukan tugas lain yang diberikan oleh Undang-Undang.

Fungsi
Ombudsman berfungsi mengawasi penyelenggaraan Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Negara dan Pemerintah baik Pusat maupun derah termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara serta badan Swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ombudsman Buka Lowongan Anggota, Minat Daftar?",

"Ombudsman Buka Lowongan Anggota, Minat Daftar?", https://money.kompas.com/read/2020/08/02/111046326/ombudsman-buka-lowongan-anggota-minat-daftar.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved