Inilah Sosok Djoko Tjandra dan Profil Usahanya, Hingga Apa Kata Setya Novanto, Mantan Ketua DPR RI

Setelah menjadi buronan selama 11 tahun lamanya, terpidana korupsi pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra pun berhasil ditangkap.

Editor: Frans Krowin
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Kamis (30/7/2020) malam. Bareskrim Polri berhasil menangkap Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Untuk menagih pinjaman antarbank itulah, Bank Bali dengan PT Era Giat Prima menandatangani cessie pada 11 Januari 1999.

Bank Bali memberikan hak penagihan piutang kepada PT Era Giat Prima, hitam di atas putih, berupa cessie atau pengalihan hak penagihan kepada pihak ketiga.

Direktur Utama Bank Bali Rudy Ramli beralasan, pencairan dana penjaminan dari BI atas piutang Bank Bali terhadap BDNI sulit dilakukan. Oleh karena itu, cessie pun ditempuh dengan menggandeng PT Era Giat Prima.

"Kalau setiap hari dirongrong oleh ketidakpercayaan nasabah, siapa yang tahan Mas," kata Rudy Ramli seperti dikutip Harian Kompas, 6 Agustus 1999.

Dalam proses, menurut Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), beberapa dokumen terkait cessie tersebut tidak terungkap dalam laporan auditor Bank Bali.

Meskipun demikian, justru Standard Chartered Bank (SCB) yang mengungkapkan hal itu dalam laporan due diligence-nya pada 20 Juli 1999.

SCB adalah investor asing yang waktu itu sepakat membeli 20 persen saham Bank Bali. Dalam laporannya, SCB menemukan, antara lain, terjadinya tambahan kerugian akibat pembayaran keluar dari bank Rp 546 miliar sehubungan dengan klaim antarbank Rp 904 miliar.

SCB juga menemukan adanya usaha penjualan aset-aset bank oleh manajemen Bank Bali. Setya Novanto mengatakan, proses transaksi jual beli penagihan Bank Bali merupakan proses investasi berisiko tinggi dan bisa dipertanggungjawabkan secara legal dan komersial.

Setya pun menampik tudingan adanya kaitan perjanjian itu dengan Golkar.

Setya Novanto mengatakan, tagihan pokok dan bunga dana Bank Bali kepada BDNI sebesar Rp 1,277 triliun.

KABAR TERBARU! Kabareskrim Ungkap Fakta Ini: Saat Ditangkap Djoko Tjandra Tidak Melakukan Perlawanan

Djoko Tjandra Lari Selama 11 Tahun, Dari Papua Nugini Hingga Malaysia Lalu Ditangkap, Ini Kisahnya!

Djoko Tjandra Telah Ditangkap, Boyamin Saiman Sebut Ini: Rasa Malu Kita Sudah Terobati!

Petugas kepolisian membawa buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) yang ditangkap di Malaysia menuju Bareskrim Polri setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (30/7/2020). .(ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)
Petugas kepolisian membawa buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) yang ditangkap di Malaysia menuju Bareskrim Polri setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (30/7/2020). .(ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI) (Kompas.com)

"Setelah diverifikasi BPPN dan Bank Indonesia, jumlah yang bisa ditagih Rp 904.642.428.369, karena dari 10 transaksi terdapat dua hingga tiga yang tidak memenuhi syarat sehingga yang dibayar hanya itu,” ujar Setya Novanto.

Gubernur BI Syahril Sabirin mengaku tidak mengetahui adanya perjanjian cessie antara Bank Bali dan PT Era Giat Prima. Syahril mengatakan, bagi BI, pengurusan penjaminan pinjaman antarbank tidak memerlukan perantara.

Posisi PT Era Giat Prima pun dipertanyakan. Sebab, secara prosedural, formal dan legal, pencairan tagihan perbankan memang tidak memerlukan peran pihak lain (Djoko Tjandra korupsi).

Sementara BI, Departemen Keuangan, ataupun Kementerian Keuangan dan BPPN merupakan lembaga pemerintah yang memiliki sistem tersendiri dalam pencairan dana.

Setya Novanto pun membantah perjanjian mereka itu sebagai perjanjian bernuansa debt collector, tetapi cessie. Namun, jika sesuai cessie yang lazim, hak tagihan dan transfernya sebenarnya langsung ke PT Era Giat Prima, bukan ke Bank Bali. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Profil Djoko Tjandra dan Gurita Bisnis Miliknya", https://money.kompas.com/read/2020/07/31/102340926/profil-djoko-tjandra-dan-gurita-bisnis-miliknya?page=all#page2

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved