DPR RI Anita Jacoba Gah Sebut Dana PIP Sampai Saat Ini Masih Bermasalah
Anggota Komisi X DPR RI Anita Jacoba Gah, SE menggelar reses di Kantor Dinas P dan K Kota Kupang
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Anggota Komisi X DPR RI Anita Jacoba Gah, SE saat menggelar reses di Kantor Dinas P dan K Kota Kupang memyampaikan, pertemuan hari ini sangat berarti bagi saya karena sebagai wakil rakyat yang banyak informasi yang harus disampaikan kepada kepala sekolah terkait persolan pencairan dana Program Indonesia Pintar ( PIP) yang sampai saat ini masih menuai banyak persoalan.
"Orang tua murid yang masih mengalami kesulitan saat mencairkan dana karena, pertama, mendapat SK dari kepala sekolah masih susah dan no rekeningnya salah dan lain-lainnya" kata Anita Jacoba Gah kepada POS-KUPANG. COM, Kamis (30/07/2020).
• TRIBUN WIKKI: Pantai Roting di Manggarai Timur Suguhkan Pasir Kecoklatan
Anita menegaskan bahwa, program indonesia pintar (PIP) ini memiliki petunjuk teknis. Dan ketika petunjuk teknis ini sudah dikeluarkan oleh Dirjen, kepala dinas harus memahami itu karena dalam Juknis itu sudah termuat semuanya dengan baik.
Ia memberikan contoh, dalam kepengurusan PIP itu dinas harus mempunyai tim. Jadi tidak akan mempunyai masalah karena timnya sudah bisa bergerak dilapangan, serta kepala sekolah juga harus membuat tim PIP di sekolah. Seperti disekolah ada operator sekolah yang menginput data anak-anak dan orang tua siswa itu harus benar-benar memperhatikan.
• BPK RI Perwakilan NTT Serahkan LHP Pemkot Kupang Opini yang Didapat Pecahkan Sejarah
Kemudian perekrutan siswa itu dimasukan dalam tim itu, sehingga proses PIP ini tidak akan mengalami persoalan yang begitu berat apabila kepala dinas bersama kepala sekolah betul-betul memperhatikan hal itu.
"Tetapi sejauh ini seperti yang berlangsung dalam diskusi tadi, kepala sekolahnya sendiri belum tahu tentang petunjuk teknis dan sangat disayangkan" kata Anita
Lanjut Anita, sebenarnya sejauh program itu sudah ada, petunjuk teknisnya sudah ada.
Dia berharap, semoga kepala dinas beserta seluruh kepala sekolah harus memahami betul petunjuk teknis program indonesia pintar, supaya mengurangi persoalan-persoalan pencairan PIP yang ada dilapangan," pungkasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Ray Rebon)