News
Bapaslon Vinsen-Arnaldo Gagal Bertarung di Pilkada Belu, 'Amunisi' tak Lengkap? Ini yang Terjadi
Ketua KPU Belu Mikhael Nahak menjelaskan, syarat dukungan yang diserahkan sebanyak 17.345 dukungan.
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Benny Dasman
Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Teni Jenahas
POS KUPANG, COM, ATAMBUA -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu menolak syarat dukungan tambahan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Belu melalui jalur perseorangan/independen Vinsen Loe-Arnaldo Da Silva Tavares yang diserahkan pada masa perbaikan.
Syarat dukungan tambahan diserahkan pasangan yang populer dengan sebutan Paket Viva Mateke pada Senin (27/7) pukul 11.41 Wita.
Ketua KPU Belu Mikhael Nahak menjelaskan, syarat dukungan yang diserahkan sebanyak 17.345 dukungan.
"Selanjutnya KPU melakukan penghitungan, penelitian dan pencocokan dokumen antara dokumen fisik yang termuat dalam formulir B1 dan dokumen yang termuat dalam formulir B1.1," terang Mikhael ketika dikonfirmasi, Rabu (29/7).
Dari hasil penelitian dan pencocokan dokumen, lanjut Mikhael, ada ketidaksesuaian dokumen yang termuat dalam B1 dan B1.1 sehingga jumlah dukungan yang memenuhi syarat sebanyak 17.001 dari jumlah dukungan yang diserahkan paket Viva Mateke sebanyak 17.345 dukungan.
Adapun syarat minimal dukungan yang wajib dipenuhi pasangan calon sebanyak 17.280 dukungan.
Sementara yang memenuhi syarat 17.001 sehingga Paket Viva Mateke kekurangan 279 dukungan.
"Dalam berita acara dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dan ditolak sehingga tidak dilanjutkan ke tahapan berikutnya," kata Mikhael yang saat itu didampingi Divisi Sosialisasi, SDM dan Partisipasi Masyarakat, Herlince Emilia Asa.
Setelah membaca berita acara, lanjut Mikhael, Paket Viva Mateke diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapat.
Bakal Calon Bupati Belu Vinsen Loe menegaskan, Viva Mateke menolak berita acara Pengecekan Pemenuhan Jumlah Sebaran Dukungan Dalam Pilkada Belu 2020 Masa Perbaikan (BA.1-KWK).
Viva Mateke menyatakan akan menempuh langkah hukum terhadap berita acara.
Mikhael mengatakan, KPU Belu siap menghadapi sangketa yang diajukan Viva Mateke.
Sangketa juga merupakan bagian dari proses untuk lebih jelas dan fair (jujur) siapa yang salah dalam proses tersebut.
"Kami mempersilakan mereka menempuh langkah hukum. Kami siap memberikan klarifikasi dan memberi keterangan. Mungkin, lewat sangketa lebih jelas dan fair siapa yang salah dalam proses ini. Kalau KPU salah, kami harus akui salah, kalau KPU benar kami harus akui benar. Mungkin kalau tidak ada sengketa, ada yang berpikir bahwa KPU melakukan ini itu, tapi perlu kami sampaikan bahwa proses ini kita lalui brsama bukan kami sendiri," tandas Mikhael.
Terpisah, Bakal Calon Bupati Belu Vinsen Loe mengakui, dokumen syarat dukungan Paket Viva Mateke ditolak KPU Belu. Ia mengatakan, pihaknya menolak berita acara.