Tuna Netra yang Dinikahkan dengan Bocah 12 Tahun untuk Tutupi Aib Malah Jadi Tersangka, INFO
Masih ingat pernikahan seorang tukang pijat tuna netra berumur 44 tahun dengan bocah 12 tahun di Pinrang, Sulawesi Selatan?
Meski menyandang status sebagai tersangka, Baharuddin tidak ditahan lantaran kondisinya sebagai penyandang tunanetra.
Sementara itu, Baharuddin mengaku tidak tahu bahwa dirinya menyalahi aturan soal pernikahan di bawah umur.
"Saya lakukan ini dengan sadar, namun tidak tahu-menahu jika yang saya lakukan melanggar aturan," ungkap Baharuddin.
Baharuddin Kecewa
Dikutip Tribunnews.com dari Tribun Timur, SF adalah korban pencabulan oleh ayah tirinya, Sappe (39).
Sehingga pernikahan SF dengan Baharuddin itu akal-akalan pihak Sappe untuk menutupi aib tersebut.
Kini kasus pencabulan Sappe terhadap SF masih ditindaklanjuti Unit PPA Polres Pinrang.
Sementara itu, Baharuddin ikut dimintai keterangan di Mapolres Pinrang, Selasa (14/7/2020).
Baharuddin mengungkap keluarganya terpukul dengan terbongkarnya aib keluarga SF.
"Semua keluarga jengkel dan marah dengan adanya kejadian ini," ungkap Baharuddin.
Modus Tutupi Aib
Diberitakan Kompas.com sebelumnya, Kasatreskrim Polres Pinrang AKD Dharma Prawira Nagara mengungkap pernikahan tidak lazim tersebut.
Pernikahan dengan jarak usia 32 tahun itu ternyata hanya akal-akalan ayah tiri untuk menutupi aksi bejatnya.
"Pernikahan terpaut usia 33 (32 -red) tahun itu setelah kami dalami ternyata itu modus menutup aib yang dilakukan ayah tiri kepda mempelai perempuan. “ ujar Prawira, Jumat (10/7/2020).
Saat diperiksa, korban mengaku sudah dicabuli sang ayah sejak usia 10 tahun.