Ratusan Kendaraan Terjaring Operasi Patuh 2020 di Malaka

Satlantas Polres Malaka bersama tim gabungan sejak tanggal 23 Juli melakukan Operasi Patuh Turangga 2020 di Wilayah hukum Polres Malaka

Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Edi Hayon
Kasat Lantas Polres Malaka, AKP Ngakan Putu Artha 

POS-KUPANG.COM | BETUN - Jajaran Satlantas Polres Malaka bersama tim gabungan sejak tanggal 23 Juli melakukan Operasi Patuh Turangga 2020 di Wilayah hukum Polres Malaka.

Dalam kurun waktu 4 hari ini, tim berhasil menjaring ratusan kendaraan baik roda dua maupun roda empat dengan beragam kekurangan yang ditemukan.

Kasat Lantas Polres Malaka, AKP Ngakan Putu Artha menyampaikan hal ini kepada Wartawan di ruang kerjanya, Senin (27/7/2020).

Pilkada 2020, Bawaslu Manggarai Temukan 9 Persoalan Pada Tahapan Coklit

Dijelaskan Ngakan, sejak Polres Malaka berdiri sendiri, pelaksanaan Operasi Patuh 2020 ini baru pertama kali dilaksanakan. Walau sebelumnya sudah dilakukan beberapa kegiatan operasi bersama seperti Operasi Simpati, Operasi Zebra, Operasi Ketupat, Operasi Lilin.

Khusus mengenai Operasi Patuh, lanjut Ngakan, kegiatan dilaksanakan terhitung tanggal 23 Juli-5 Agustus mendatang yang pelaksanaannya pagi, siang dan sore hari.

Wagub NTT Minta Dinas Kominfo Percepat Elektronifikasi Administrasi Perkantoran

" Sasaran dari Operasi Patuh yakni, pengguna jalan raya terutama yang tidak kenakan helm dan kelengkapan kendaraan lain. Kita tertibkan semuanya dan selama 4 hari ini sekitar ratusan kendaraan sudah terjaring," jelas Ngakan.

Dirinya menyebutkan bahwa bagi kendaraan yang sudah terjaring maka akan diberikan arahan untuk melengkapi seperti wajib SIM, melengkapi semua alat kelengkapan kendaraan termasuk wajib bayar pajak kendaraan bermotor.

"Kita juga tertibkan pengendara di bawa umur, pengendara gonceng tiga orang atau GTO. Operasi perdana inipun kita libatkan jajaran TNI, Pol PP, Dispenda, Dishub dan semua unit di Polres. Jadi kita operasi bersama," kata pria asal Bali ini.

Dirinya mengakui tingkat disiplin warga dalam menaati aturan berlalulintas di wilayah Hukum Polres Malaka masih rendah.

Untuk itu, dirinya mengimbau kepada warga Malaka agar tertib berlalulintas karena bermuara pada keselamatan di jalan. Harus diingat bahwa keluarga sedang menunggu di rumah sehingga berhati-hati di jalan termasuk taati aturan berlalulintas.

" Helm digunakan muka dan belakang. Tolong di lengkapi kendaraannya. Jangan berkendaraan dalam posisi mabuk miras. Kita juga jalin kerjasama dengan UPT Penda Kabupaten Malaka dalam hal penertiban pajak PKB. Nanti yang kena tilang apabila pajak mati atau STNK mati maka kita arahkan selesaikan administrasi dulu baru kita bisa lepaskan kendaraannya," jelas Ngakan.

Terkait program kedepan, mantan KBO Lantas Polres TTS ini mengatakan, akan menghimpun Komunitas yang ada seperti Komunitas ojek, travel, CB, tryle, untuk lakukan sosialisasi. Selain itu akan turun ke sekolah-sekolah memberikan pembinaan bagi para siswa untuk tidak mengendarai kendaraan di jalan karena masih dibawa umur. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved