Lakukan Pengawasan Terhadap Pencoklitan, Bawaslu TTU Temukan Ada Warga yang Tak Mau Dicoklit
Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Utara ( Kabupaten TTU) terus berupaya melakukan pengawasan terhadap proses pencoklitan
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Utara ( Kabupaten TTU) terus berupaya melakukan pengawasan terhadap proses pencoklitan yang dilakukan oleh KPUD TTU terhadap para pemilih di daerah tersebut.
Berdasarkan pengawasan di lapangan, Bawaslu Kabupaten TTU menemukan sejumlah temuan yang sudah direkomendasikan kepada KPUD untuk ditindaklanjuti.
Ketua Bawaslu Kabupaten TTU, Martinus Kolo mengatakan hal itu kepada Pos Kupang saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Senin (27/7/2020).
• Air Keruh dan Sampah Plastik Menggenang di Drainase Jl. Gatot Subroto Ende
Martinus mengungkapkan, sejumlah temuan tersebut yakni banyak sekali pemilih yang tidak terdaftar dan banyak pemilih yang tidak memenuhi syarat karena sudah meninggal dunia.
"Bahkan kami juga menemukan ada satu orang pemilih yang tidak ingin dicoklit. Jadi sejauh ini baru itu yang ditemukan di lapangan," ungkapnya.
• Pilkada 2020, 573 PPDP Lakukan Coklit Hingga 13 Agustus 2020
Atas temuan tersebut, ungkap Martinus, pihaknya meminta agar KPUD TTU memasukan ulang para pemilih yang belum terdaftar itu sebagai pemilih baru.
"Kalau pemilih yang tidak memenuhi syarat karena meninggal dunia supaya dicoret dari daftar sebagai pemilih," tegasnya.
Sedangkan untuk pemilih yang tidak ingin dicoklit, jelas Martinus, pihaknya sudah menyarankan ke KPUD TTU supaya menggandeng pemerintah setempat untuk bisa memberikan pemahaman kepada yang bersangkutan.
Martinus berharap kepada KPUD TTU, supaya bisa menindaklanjuti semua temuan yang ditemukan Bawaslu TTU tersebut. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)