Denda Tak Pakai Masker

Tak Pakai Masker di Korea Utara Kerja Paksa 3 Bulan,Di Indonesia Tak Pakai Masker DendaRp 150 Ribu

Warga Korea Utara dilaporkan terancam menghadapi kerja paksa selama tiga bulan jika mereka ketahuan tak mengenakan masker.

Editor: Ferry Ndoen
Starpost
Kim Jong Un dan istri 

Di antaranya adalah mewajibkan para pekerja di perbatasan untuk dikarantina, melarang adanya pertemuan dalam besar, serta memakai masker.

Laporan Radio Free Asia pada April menyatakan, pejabat setempat sempat mengakui bahwa mereka sudah menderita korban sejak Maret lalu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketahuan Tak Pakai Masker, Warga Korea Utara Bisa Dihukum 3 Bulan Kerja Paksa"

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Di Jawa Barat Tak Pakai Masker Hanya Didenda Rp 150 Ribu, di Korea Utara Kerja Paksa 3 Bulan, https://jabar.tribunnews.com/2020/07/25/di-jawa-barat-tak-pakai-masker-hanya-didenda-rp-150-ribu-di-korea-utara-kerja-paksa-3-bulan?page=all.

Editor: Ichsan

Sejumlah pengunjung tak pakai masker di puncak Wolobobo Kabupaten Ngada, Minggu (12/7/2020).
ilustrasi: Sejumlah pengunjung tak pakai masker di puncak Wolobobo Kabupaten Ngada, Minggu (12/7/2020). (POS-KUPANG.COM/GORDI DONOFAN)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved