Denda Tak Pakai Masker

Tak Pakai Masker di Korea Utara Kerja Paksa 3 Bulan,Di Indonesia Tak Pakai Masker DendaRp 150 Ribu

Warga Korea Utara dilaporkan terancam menghadapi kerja paksa selama tiga bulan jika mereka ketahuan tak mengenakan masker.

Editor: Ferry Ndoen
Starpost
Kim Jong Un dan istri 

POS KUPANG.COM-- - Warga Korea Utara dilaporkan terancam menghadapi kerja paksa selama tiga bulan jika mereka ketahuan tak mengenakan masker.

Sementara di Indonesia atau tepatnya di Jawa Barat, terhitung Senin 27 Juli 2020, mereka yang kedapatan tidak memakai masker saat pandemi Covid-19, hanya didenda Rp 150 ribu.

Meski belum mencatatkan kasus resmi Covid-19, Korut menerapkan peraturan kesehatan yang sangat ketat untuk mencegah masuknya pandemi.

Seperti layaknya negara lain di dunia, Korea Utara juga menerapkan pemakaian masker ketika berada di tempat umum untuk mencegah virus corona.

Bedanya seperti diberitakan Daily Star Rabu (22/7/2020), Pyongyang menambahkannya dengan hukuman keras bagi siapa pun yang melanggar.

Sejumlah mahasiswa akan direkrut untuk melaksanakan "patroli masker", di mana mereka akan mengawasi warga yang tak menutupi mulut dan hidungnya dengan benar.

Setiap orang yang melanggar protokol dengan ketahuan tak mengenakannya bakal dijatuhi hukuman kerja paksa selama tiga bulan.

Sumber internal negara komunis itu kepada Radio Free Asia mengungkapkan, mereka sudah memberlakukan aturan itu sejak 16 Juli lalu.

Tim pengawas itu tidak hanya diatur di ibu kota. Tetapi juga di setiap provinsi dengan mendapatkan bantuan dari penegak hukum.

"Mahasiswa maupun pelajar sekolah nantinya akan mendapatkan mandat guna melakukan penindakan terhadap masyarakat yang tak taat aturan," ujar sumber tersebut.

Pejabat anonim itu menerangkan, setiap orang yang tidak mematuhi peraturan bakal mendapat hukuman. Tak peduli apakah mereka orang terpandang.

Dibawa ke kamp kerja paksa diketahui merupakan hukuman yang umum di negara tetanggap Korea Selatan tersebut karena kejahatan yang bermacam-macam.

Mereka yang dimasukkan ke dalam fasilitas tersebut biasanya melontarkan kritikan kepada Pemimpin Tertinggi Kim Jong Un, atau berusaha membelot.

Pakai masker untuk mencegah corona, tidak bikin keracunan karbondioksida.
Pakai masker untuk mencegah corona, tidak bikin keracunan karbondioksida. (kompas.com)

Menurut keterangan para penyintas, mereka yang sudah masuk ke sana akan dipenjara bertahun-tahun, disiksa, atau dibiarkan kelaparan.

Korea Utara sejauh ini belum melaporkan kasus resmi Covid-19. Namun melakukan serangkaian kebijakan ketat untuk mencegah penyebarannya.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved