Boyamin Saiman: MAKI Laporkan Dua Oknum Jaksa ke Komisi Kejaksaan Soal Buronan Djoko Tjandra
"Nanti sekitar jam 11.00 WIB, yah sebelum Jumatan, kami akan mendatangi Komisi Kejaksaan membuat pengaduan," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman.
Boyamin Saiman: MAKI Laporkan Dua Oknum Jaksa ke Komisi Kejaksaan Soal Buronan Djoko Tjandra
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Upaya pengungkapan tabir pelarian buronan Djoko Tjandra yang dibantu sejumlah pihak, kini terus bergulir.
Setelah mengungkap keterlibatan oknum pejabat di jajaran Polri, yakni Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo yang menerbitkan surat perjalanan bagi buronan Djoko Tjandra, kini giliran oknum aparat.
Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia ( MAKI) berencana akan melaporkan dua oknum jaksa ke Komisi Kejaksaan.
Ini dilakukan karena kedua oknum jaksa tersebut diduga bertemu dengan buron kasus pengalihan hak tagih utang atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.
Rencana melaporkan dua oknum jaksa tersebut, dilakukan Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, Jumat (24/7/2020) pagi.
"Hari ini nanti sekitar jam 11.00 WIB, yah sebelum Jumatan, kami akan mendatangi Komisi Kejaksaan membuat pengaduan," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman melalui video yang diterima Kompas.com.
• Kisah Asmara Edtor Metro TV yang DitemukanTewas Ternyata Berliku,Jadi Rebutan 2 Cewek,Harus Pilih 1
• Pria Bertubuh Gempal ini Tewas Tergeletak di Bilik ATMi, Warga Tak Berani Mendekat
• Bupati Robby dan Wabup Romanus Sosialisasi Bela Beli Sikka di Anggota Koperasi Suru Pudi
Dari informasi yang diperoleh, diduga dua oknum jaksa tersebut turut membantu Djoko Tjandra untuk bertemu dengan pihak-pihak yang berkaitan dengan proses permohonan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Meski demikian, ia menambahkan, informasi yang diperoleh baru sebatas dugaan.
Dalam laporan yang akan disampaikan hari ini, MAKI juga akan menyertakan bukti berupa foto-foto pertemuan tersebut.
"Sekali lagi mohon dipahami ini baru sebatas dugaan. Karena foto orang bisa saja hasil edit atau cropping," kata dia.
"Tapi, setidaknya MAKI akan meminta Komisi Kejaksaan untuk menelusuri dan menyelidiknya. Jika benar nanti otomatis memohon Komisi Kejaksaan memberikan rekomendasi-rekomendasi kepada Jaksa Agung untuk berkaitan dengan treatment atau sanksi mulai yang ringan sampai yang terberat," imbuh Boyamin.
Ia menambahkan, selama ini Kejaksaan Agung terus memburu keberadaan Djoko Tjandra.
Bahkan, ketika dipimpin oleh M Prasetyo, Kejagung sampai menempatkan orang di sejumlah lokasi saat mendapatkan informasi bahwa ibunda Djoko Tjandra wafat beberapa waktu lalu.
"Sampai melakukan pengawasan bandara, di kuburan, barangkali Djoko Tjandra melayat ibunya yang meninggal. Nah, ini berarti selalu ada kegiatan di Kejagung untuk melakukan penangkapan dan eksekusi Djoko Tjandra," kata dia.