Boyamin Saiman: MAKI Laporkan Dua Oknum Jaksa ke Komisi Kejaksaan Soal Buronan Djoko Tjandra
"Nanti sekitar jam 11.00 WIB, yah sebelum Jumatan, kami akan mendatangi Komisi Kejaksaan membuat pengaduan," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman.
Ia menuturkan, bila informasi ihwal pertemuan oknum jaksa dengan Djoko Tjandra itu benar, maka hal itu tidak bisa dibenarkan.
"Inilah yang akan saya adukan, tetapi tetap (mengedepankan) asas praduga tak bersalah," kata Boyamin Saiman.
• Di Masa Pandemi Corona, Guru SDI Weesake,Sumba Barat Berjuang Temui Anak Sekolah di Kampung-kampung
• Perkembangan Terkini Sebaran Hotspot di Wilayah NTT, Simak YUK Info Terkini
• Burhan Venansius Sebut Ada Potensi Lahan Garam di Reok - Manggarai
Kejagung Ambil Alih
Sementara itu, Kejaksaan Agung mengambil alih pemeriksaan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel) Anang Supriatna.
Sebelumnya, Anang Supriatna diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait video yang disebut sebagai pertemuan antara kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking dan Kajari Jaksel itu.
Video tersebut beredar dan menjadi viral di media sosial.
"Maka pemeriksaannya telah diambil alih oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung pada tanggal 17 Juli 2020 yang lalu," kata Kepala Pusat Penerangan atau Kapuspen Hukum Kejagung Hari Setiyono, melalui keterangan tertulis, Jumat (24/7/2020).
Hari Setiyono mengatakan, langkah itu diambil setelah beredar sebuah foto yang diduga Anita Kolopaking dengan seorang perempuan berseragam jaksa bernama Pinangki.
Narasi terkait foto tersebut menyebutkan bahwa Pinangki adalah seorang jaksa di Kejaksaan Agung.
Setelah diambil alih oleh Bidang Pengawasan Kejagung, sejumlah pihak pun dimintai keterangan.
Para pihak yang dimintai keterangan itu, diantaranya Kajari Jakarta Selatan, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Kasi Intelijen, pegawai yang bertugas saat kejadian, dan salah satu tamu.
Kejagung pun berencana memeriksa sejumlah pihak, baik dari internal maupun eksternal.
"Masih dijadwalkan pemeriksaan lagi minggu depan untuk melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diduga ada kaitannya dengan masalah tersebut," ucap dia.
• Akhirnya, Dinas PMD Serahkan Hasil Seleksi Perangkat Desa Ke Kecamatan
• Perkembangan Terkini Sebaran Hotspot di Wilayah NTT, Simak YUK Info Terkini
• Jadwal Acara TV Jumat 24 Juli 2020, Bioskop Trans TV, Big Movie GTV, RCTI, SCTV, Indosiar, ANTV
Pada Senin (27/7/2020), Kejagung menjadwalkan pemanggilan Anita Kolopaking.
Diberitakan sebelumnya, sebuah utas (thread) muncul beberapa waktu lalu di lini masa Twitter yang membahas soal pihak-pihak yang diduga membantu pelarian buron Djoko Tjandra.
Salah satu pihak yang disebut dalam utas tersebut adalah Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriatna.