Berita Kabupaten TTS
Belum Temui Kata Sepakat, PT Tamaris Garam Nusantara Cooling Down Sementara
Bupati TTS, Egusem Piether Tahun yang dikonfirmasi terkait Investasi tambak garam di wilayah Desa Toineke dan Tuafanu, Kecamatan Kualin seluas 2.000
Penulis: Dion Kota | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter Pos-Kupang. Com, Dion Kota
POS-KUPANG.COM | SOE - Bupati TTS, Egusem Piether Tahun yang dikonfirmasi terkait Investasi tambak garam di wilayah Desa Toineke dan Tuafanu, Kecamatan Kualin seluas 2.000 Ha oleh PT Tamaris Garam Nusantara mengaku, hingga saat ini penandatanganan MoU antara investor dan lembaga adat belum dilakukan.
Hal ini menyusul masih adanya kelompok dalam lembaga adat Toineke dan Tuafanu yang belum menemui kata sepakat terkait Investasi tambak garam tersebut. Bahkan, Pospera Kabupaten TTS sempat menggelar demo guna menolak penandatanganan MoU di hotel Blessing pada Senin (9/3/2020) lalu.
" Untuk sementara investor dari PT Tamaris Garam Nusantara masih sementara cooling down tapi bukan berarti berhenti ya. Hal ini menyusul aksi demo dari Pospera TTS pada waktu mau tandatangan MoU Maret lalu," ungkap Bupati Tahun saat ditemui di dataran Bena, Jumat (24/7/2020) pagi.
Belum ditandatanganinya MoU investasi tambak garam lanjut Bupati Tahun, juga menjadi perhatian Gubernur NTT, Viktor Laiskodat. Laporan terkait rencana investasi tersebut telah disampaikan kepada Gubernur beberapa waktu lalu. Gubernur Viktor dikatakan Bupati Tahun mendukung Investa tambak garam tersebut dan berjanji akan berkunjung guna melihat potensi tambak garam di selatan TTS tersebut.
" Masalah investasi tambak garam ini juga menjadi perhatian pak gubernur. Beliu pribadi mendukung adanya investasi tambak garam di wilayah selatan TTS ini," ujar Bupati Tahun.
Disinggung terkait tambak garam yang dikelolah Dinas Koperindag Kabupaten TTS Bupati Tahun mengatakan, saat ini pihaknya sementara melakukan perhitungan antara nilai investasi dan besaran pendapatan. Jika dari hasil perhitung pendapatan ternyata lebih rendah dari investasi maka kemungkinan besar lokasi tersebut akan diserahkan kepada investor untuk dikelola.
" Sejauh ini lokasi yang kita kelola untuk tambak garam masih kecil. Kita masih melakukan perhitungan apakah uang yang kita Investasikan lebih kecil dari pendapatan atau sebaliknya. Kalau pendapatan lebih kecil sebaiknya kita serahkan untuk dikelola investor," jelasnya.
Kepala Dinas Koperindag Kabupaten TTS, Frids Tobo menjelaskan, dari luas lahan potensial di Desa Toineke seluas 7 Ha, saat ini yang baru dikelolah seluas 4 Ha karena keterbasan prasarana dan anggaran.
Dari 4 Ha lahan tambak garam yang dikelola, dalam setahun mampu menghasilkan 25 hingga 30 ton garam Toineke. Garam tersebut, selanjutnya dikemas dan jual sebagai garam konsumsi baik di Kabupaten TTS maupun di Kabupaten TTU.
" Tahun kemarin dari tambak garam kita mampu menyumbang PAD mencapai 43 juta. Jika penerapan teknologi Prisma mulai kita Lakukan saya optimis PAD kita akan naik," urainya.
Diberitakan pos Kupang sebelumnya, Penandatanganan MoU tambak garam antara PT Tamaris Garam Nusantara dengan lembaga adat Desa Toineke yang semestinya berlangsung pada Senin (9/3/2020) di hotel Blessing gagal terwujud. Pasalnya, ada kelompok dalam lembaga adat yang masih menolak MoU tersebut. Kegagalan penandatanganan MoU ini merupakan yang kedua kalinya setelah pada Agustus 2019 agenda yang sama juga urung dilaksanakan.
Wakil ketua DPRD TTS, Religius Usfunan yang mengikuti kegiatan tersebut mengatakan, gagal penandatangan MoU tersebut dipicu adanya pro dan kontra di dalam lembaga masyarakat adat. Hal ini disebabkan kareb kurangnya sosialisasi yang dilakukan oleh Pemda. Maupun PT Tamaris Garam Nusantara.
Oleh sebab itu, sesuai kesepakatan Pemda dan PT Tamaris akan kembali melakukan sosialisasi dan duduk bersama dengan pihak yang pro maupun kontra guna mencari sosialisasi terbaik. (din)