Gaji ke 13

Kecewa Tak Ada Gaji 13, Pejabat Eselon 2 di NTT Kirim Surat Terbuka ke Presiden Jokowi

Seorang pejabat Eselon II di Kabupaten Malaka, NTT, mengirim Surat Terbuka pada Presiden Jokowi

Penulis: Bebet I Hidayat | Editor: Bebet I Hidayat
POS KUPANG/DION KOTA
Dr. Yohanes Bernando Seran 

Namun tak semua ASN akan mendapatkan gaji 13 ini. ASN dengan eselon tertentu tak mendapatkan gaji 13 ini.


Ilustrasi: PNS sedang melakukan upacara. Sri Mulyani Pastikan Gaji Ke-13 PNS Cair Agustus, Segini Rincian Besarannya Tiap Golongan. (Sumber: KOMPAS.COM/CHRISTOFORUS RISTIANTO)

 Wow, PNS Punya Banyak Tunjangan di Luar Gaji Pokok, Anda Penasaran? Info Selengkapnya Hanya Di Sini!

 Apakah Anda Berminat Jadi Polisi? Ini Daftar Gaji Yang Patut Anda Tahu Sejak Awal! Simak Baik-Baik

 Fantastis! Ini Besaran Gaji Jaksa Yang Diterima Setiap Bulan. Anda Tertarik? Selengkapnya Di Sini!

 Dua Tahun Menikah, Syahrini Tak Juga Hamil, Kabar Mengejutkan Datang dari Reino Barack

Komponen Gaji 13

Komponen gaji 13 pada 2020, antara lain, gaji pokok dan tunjangan melekat yang terdiri dari tunjangan keluarga serta tunjangan jabatan.

Sementara untuk pensiunan, formula yang berlaku yakni pensiunan pokok, ditambah tunjangan keluarga atau tunjangan penghasilan (gaji 13 pensiunan 2020).

Penerima Gaji ke-13

Sri Mulyani menegaskan, pencairan gaji 13 pada 2020 hanya diperuntukkan pejabat eselon III ke bawah dan setingkatnya.

Kebijakan tersebut juga berlaku untuk TNI dan Polri, serta pensiunan. Artinya, pejabat negara eselon I dan II tidak memperoleh pembayaran gaji 13.

"Kebijakan gaji ke-13 dan pensiun ini kami melaksanakan kebijakan THR yang sudah dilakukan Mei lalu, yakni tidak diberikan pada pejabat negara, pejabat eselon I dan II, dan pejabat setingkat. Namun, gaji dan pensiun ke-13 diberikan ke seluruh ASN, TNI, Polri yang tidak masuk dalam kategori tadi," terang dia.

Menkeu RI, Sri Mulyani
Menkeu RI, Sri Mulyani (TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN)

Bendahara Keuangan Negara ini menyebut telah menyiapkan anggaran gaji dan pensiun ke-13 dengan total Rp 28,5 triliun.

"Yang terdiri dari ASN untuk gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji untuk ASN pusat adalah Rp 6,73 triliun. Sedangkan untuk pensiun ke-13, anggarannya adalah sebesar Rp 7,86 triliun," ujar dia.

"Untuk pembayaran ASN daerah APBD adalah sebesar Rp 13,89 triliun, sehingga total pembayaran gaji 13 ini adalah Rp 28,5 triliun," sambung Sri Mulyani.

Menghitung Besaran atau Nilai Gaji ke-13 PNS

Besaran gaji ke-13 PNS 2020 dihitung dengan menjumlahkan komponen gaji pokok dan tunjangan melekat.

Berikut gaji PNS untuk golongan I hingga IV. Hitungan gaji dari yang terendah hingga tertinggi disesuaikan berdasarkan masa kerja atau MKG mulai dari kurang dari satu tahun hingga 27 tahun.

 Wow, PNS Punya Banyak Tunjangan di Luar Gaji Pokok, Anda Penasaran? Info Selengkapnya Hanya Di Sini!

 Apakah Anda Berminat Jadi Polisi? Ini Daftar Gaji Yang Patut Anda Tahu Sejak Awal! Simak Baik-Baik

 Fantastis! Ini Besaran Gaji Jaksa Yang Diterima Setiap Bulan. Anda Tertarik? Selengkapnya Di Sini!

 Dua Tahun Menikah, Syahrini Tak Juga Hamil, Kabar Mengejutkan Datang dari Reino Barack

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved