Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Turangga 2020, Waka Polres Thobias Bacakan Amanat Kapolda NTT

Pihak Kepolisian Polres Manggarai melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Turangga 2020

Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Dok Humas Polres Manggarai
Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Turangga 2020 

POS-KUPANG.COM | RUTENG----Pihak Kepolisian Polres Manggarai melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Turangga 2020. Apel tersebut berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Manggarai, Kamis (23/7/2020) pagi.

Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Turangga 2020 dengan tema 'Kamseltibcar Lantas dengan mengedepankan giat Preemtif dan Preventif guna meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polantas dalam rangka Pencegahan / Penyebaran Covid-19 dijalan' ini dipimpin oleh Waka Polres Manggarai Kompol Thobias Tamonob selaku Inspektur Upacara dan Ipda Ferdi Batuk selaku Komandan Upacara.

Rumah Janda 5 Anak di Bolawolon Dihajar Puting Beliung

Turut hadir dalam Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Turangga Tahun 2020 tersebut yaitu Para Kabag, Kasdim 1612 Manggarai Mayor Chb I Wayan Subrata, Danki Brimob Sub Den 2 Den B Pelopor Manggarai, Para Perwira Polres Manggarai, Perwakilan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Manggarai, 1 Pleton Anggota Kodim 1612 Manggarai, 1 Pleton Anggota Brimob Sub Den 2 Den B Pelopor Manggarai, 1 Pleton Anggota Dalmas Polres Manggarai, 1 Pleton Anggota Sat Lantas Polres Manggarai, 1 Pleton Dinas Perhubungan Kabupaten Manggarai, 1 Pleton Gabungan Staf Polres Manggarai dan 1 Pleton Anggota Gabungan Sat Intelkam dan Sat Reskrim Polres Manggarai.

Yung Boimau: Saya Tanggungjawab Perbaikan Jalan Seo Bill, Desa Sei

Pada kesempatan tersebut Waka Polres Manggarai Kompol Thobias juga membacakan Amanat Kapolda NTT Irjen Pol Drs Hamidin untuk menjadi pedoman dalam Angggota melaksanakan tugas Ops Patuh Turangga 2020 di lapangan.

Kapolda Hamidin mengatakan Polri telah menetapkan Kalender Operasi Patuh, yang rutin dilaksanakan selama 14 hari, yang dimulai dari tanggal 23 juli 2020 sampai dengan 5 Agustus 2020, secara serentak di seluruh Indonesia.

Adapun sasaran prioritas Operasi Patuh Tahun 2020 yakni pertama pengemudi menggunakan handphone, kedua, pengemudi melawan arus, ketiga, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, keempat, pengemudi di bawah umur.

Selain itu, kelima, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI. Keenam,
pengemudi kendaraan bermotor menggunakan narkoba/mabuk, ketujuh, pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.

"Dengan penindakan sasaran pelanggaran lalu lintas tersebut di atas maka diharapkan Operasi Patuh Tahun ini dapat menekan jumlah korban fatalitas dan meminimslisir kemacetan lalu lintas serta terwujudnya Kamseltibcarlantas yang mantap,"ungkap Kapolda Hamidin dalam amanat tertulis itu. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved