Pemkab Belu Siapkan 2 Jenis Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Covid-19
Pemerintah Kabupaten Belu ( Pemkab Belu) menyiapkan dua skema pembiayaan untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19
POS-KUPANG.COM | ATAMBUA - Pemerintah Kabupaten Belu ( Pemkab Belu) menyiapkan dua skema pembiayaan untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19 berupa bantuan jaring pengaman sosial ( JPS) dan bantuan penanganan Dampak Ekonomi yang bersumber dari APBD Kabupaten Belu.
Untuk bantuan JPS sementara disalurkan di sejumlah kelurahan dalam Kota Atambua dan akan menyusul di desa-desa.
Sedangkan bantuan dampak ekonomi sementara didata oleh pemerintah tingkat desa dan kelurahan. Data dari desa akan diverifikasi oleh Pemerintah Kabupaten Belu melalui Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) bersama Badan Keuangan dan Pengelolaan Aset Daerah (BPKAD).
• Melki Laka Lena Ingatkan Ini Kepada Kader Golkar di Malaka
Demikian diungkapkan Bupati Belu, Willybrodus Lay dalam kegiatan penyaluran Bantuan JPS bagi 297 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kelurahan Tenukiik, Kecamatan Kota Atambua, Selasa (21/7/2020).
Menurut Bupati Lay, saat ini pemerintah desa dan kelurahan masih mendata masyarakat yang selama ini memiliki usaha ekonomi, namun pendapatan usahanya merosot atau bahkan terhenti akibat dampak Covid-19. Selain masyarakat yang memiliki usaha, pemerintah desa dan kelurahan juga mendata masyarakat disabilitas.
• Mengerikan, Harga Bensin Eceran di Lembata Tembus Rp 50 Ribu Per Botol
Bupati Willy Lay menegaskan kepada lurah dan kepala desa agar wajib mendata warga disabilitas untuk mendapatkan bantuan.
"Saya minta lurah dan kepala desa wajib mendata dan membantu agar warga disabilitas juga mendapatkan bantuan JPS sehingga ada rasa keadilan dan semua warga Belu mempunyai hak yang sama mengakses bantuan pemerintah," ujar Bupati Willy Lay.
Selain penyandang disabilitas, anak yang ditinggalkan orang karena merantau juga wajib didata untuk menerima bantuan JPS. Kepada pemerintah desa, kelurahan dan camat diminta untuk membantu mereka manakala mengurus administrasi.
Turut hadir dalam kegiatan pembagian JPS yakni, Penjabat Sekda Belu, Marsel Mau Meta, Kadis Sosial, Sabina Mau Taek, Kadis Pariwisata, Eddy Bere Mau, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Christoforus Loe Mau, Kabid PPM BP4D, Jemi Boy Kotta, serta Camat Kota Atambua, Vinsensius Mau, Lurah Tenukiik, Maria Filomena Pereira. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas)
Pemkab Belu
Kabupaten Belu
skema pembiayaan
Covid-19
JPS
POS-KUPANG.COM
https://kupang.tribunnews.com
Agresifnya China Kini Tak Terlalu Pedulikan Laut China Selatan Tetapi Incar Tempat Ini, Jepang Geram |
![]() |
---|
Sosok ini Buat Timor Leste Luluh Lantak,Ribuan Orang Kabur ke Perbatasan RI Cari Perlindungan,Siapa? |
![]() |
---|
Ikatan Cinta Hari Ini 24 Februari, Al Terkesima Hasil DNA, Aldebaran Tanya Andin, Nindi Anak Siapa |
![]() |
---|
Ngeri,Pesta Pernikahan Berubah Tragedi, Pengantin Wanita Syok Saksikan Undangan Tewas Satu per Satu |
![]() |
---|
Kecurigaan Anang Hermansyah Ini Terbukti, Sebelum Kena Covid 19 Ashanty Alami Ini, Apa? |
![]() |
---|