Kontak Erat Tambah Dua Orang di Belu

Untuk sementara, perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Belu masih aman. Orang yang Terkonfirmasi dan Probable nihil

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
zoom-inlihat foto Kontak Erat Tambah Dua Orang di Belu
POS-KUPANG.COM/TENIS JENAHAS
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu, Cristoforus M. Loe Mau

POS KUPANG.COM | ATAMBUA - Untuk sementara, perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Belu masih aman. Orang yang Terkonfirmasi dan Probable nihil. Namun yang status kontak erat terjadi penambahan dua orang di Kecamatan Kota Atambua dan Tasifeto Barat.

Total kontak erat sebanya 32 orang, yang selesai pemantuan 28 orang yang dalam pemantuan empat orang. Dua dari keempat orang dimaksud sudah dilakukan tes SWAB dan hasilnya negatif, sedangkan dua lainnnya belum dilakukan tes SWAB.

Demikian rilis data monitoring Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu dari wilayah kerja 17 puskesmas yang tersebar di 12 lecamatan se-Kabupaten Belu hingga Selasa, 21 Juli 2020 pukul 15:00 Wita.

Dokter Terpapar Covid-19

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu, Cristoforus M. Loe Mau, SE mengatakan, total pelaku perjalanan 2.257 orang. Yang selesai pemantauan 2.092 sedangkan dalam pemantauan 165 orang.

Suspek sebanyak 81 orang, yang selesai pemantauan 80 dan satu orang dalam pemantauan. Sedangkan yang Terkonfirmasi dan Probable nihil.

Ahmad Atang Pengamat Politik Universitas Muhammadiyah Kupang: Tidak Inheren

Menurut Cristoforus, walaupun data monitoring orang Terkonfirmasi dan Probable Covid-19 di Kabupaten Belu nihil, Pemerintah Kabupaten Belu terus menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap waspada dengan terus menjalankan pola hidup sehat.

Menjaga jarak fisik dalam beraktivitas, menghindari kerumunan dan selalu membiasakan diri untuk mencuci tangan dengan sabun dan wajib menggunakan masker jika beraktivitas di luar rumah.

Bagi warga Kabupaten Belu yang baru pulang dari luar daerah terutama daerah Zona Merah agar melaporkan diri ke Posko Gugus Tugas atau melalui call center 081238654568 yang aktif 24 jam untuk selanjutnya mengikuti arahan petugas termasuk mengisolasi diri.

Kepada para pelintas yang memasuki wilayah Kabupaten Belu wajib mentaati semua aturan yang ada di setiap Posko Pemantauan tanpa terkecuali demi keselamatan kita bersama. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved