Pilkada Manggarai 2020, Bawaslu Temukan PPDP di TPS 03 Nusa Molas Belum Mulai Lakukan Coklit
Pilkada Kabupaten Manggarai 2020, Bawaslu Temukan PPDP di TPS 03 Nusa Molas Belum Mulai Lakukan Coklit
Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
Ketua Bawaslu Marselina Lorensia (tengah), Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Lembaga Bawaslu Herybertus Harun dan Fortunatus Hamsah Manah Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu sedang rapat Virtual.
"Untuk kasus spt ini kami minta PPDP dan PPS mencatat itu dalam Daftar Inventaris Masalah dan kami akan berikan data itu ke Dinas Capil. Tapi kami ini sifatnya fasilitasi atau bagi informasi saja bukan berarti KPU membantu mengurus dokumen kependudukan,"jelas Albertus.
"Prinsipnya, penyelenggara melayani pemilih untuk mengakomodir warga Negara untuk terdaftar sebagai pemilih. Tetapi, perlu diingat, setiap warga negara juga wajib untuk melengkapi dokumen kependudukannya,"pungkas Albertus. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)