News
Bupati Sumba Timur Polisikan Ketua DPRD, Gidion Mbilijora-Ali Fadaq Pecah Kongsi, Ini Penyebabnya
Kemesrahan Bupati Sumba Timur Gidion Mbilijora dan Ketua DPRD Sumba Timur Ali Oemar Fadaq berakhir.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Benny Dasman
Ketua DPRD Sumba Timur Ali Oemar Fadaq mengakui sudah mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi.
"Saya sudah tahu kalau diri saya dilaporkan ke polisi," kata Ali Fadaq ketika dikonfirmasi, Senin malam.
Sebagai warga negara, Ali Fadaq menghormati proses hukum yang akan dilakukan oleh Polres Sumba Timur.
"Sebagai warga negara yang taat hukum, apalagi negara kita negara hukum, maka saya sangat menghormati proses hukum yang dilakukan Polres Sumba Timur," ujarnya.
Politisi Partai Golkar ini memberi kesempatan kepada polisi untuk melakukan proses penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kita memberi ruang ke polisi, agar prosesnya berjalan mulai dari penyelidikan, penyidikan hingga nanti sampai ke pengadilan," katanya.
Sebagai pimpinan DPRD, Ali Fadaq berjanji tetap menjaga marwah dan martabat lembaga sehingga apapun proses yang dilakukan akan dihargai.
"Saya hargai proses yang akan dilakukan mulai dari penyelidikan, penyidikan, sampai kejaksaan maupun pengadilan," imbuhnya.
Ali Fadaq mengatakan, pemeriksaan dirinya harus seizin Gubernur NTT.
"Tentu polisi punya aturan seperti itu, harus ada izin gubernur. Tapi saya katakan kepada polisi, silakan periksa saya saja, tidak usah tunggu izin. Kita berikan ruang kepada polisi untuk menuntaskan kasus ini," tegas Ali Fadaq. *