BK DPRD Sumba Timur Belum Bersikap

KETUA Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumba Timur Melkianus Nara mengatakan, laporan AMPST sedang dalam proses pemeriksaan

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
Ketua DPRD Sumba Timur, Ali Oemar Fadaq 

POS-KUPANG.COM - KETUA Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumba Timur Melkianus Nara mengatakan, laporan Aliansi Masyarakat Peduli Sumba Timur (AMPST) sedang dalam proses pemeriksaan oleh BK.

"Untuk sementara kami melakukan pemeriksaan terhadap pelapor Gidion Mbilijora dan terlapor Ali Oemar Fadaq," kata Melkianus ketika dikonfirmasi, Senin (20/7/2020).

Pada tahap pertama, lanjut Melkianus, pihaknya berupaya untuk mediasi dan pada pemeriksaan terhadap Ali Oemar Fadaq, soal beberapa tuntutan dari aliansi.

Fraksi Partai NasDem dan Bhinneka Sampaikan Mosi Tidak Percaya Pada Ali Oemar Fadaq

"Tapi beliau belum ada kesiapan. Sementara Gidion Mblijora sudah lapor ke polisi, kami tetap menunggu hasil dari pollsi," ujarnya.

Wakil Ketua BK DPRD Sumba Timur, Huki Radandima mengatakan, pihaknya belum mengambil sikap untuk menjatuhkan sanksi, karena masih memeriksa saksi.

Kisah Ibu Hamil Satu Jam Lalu Melahirkan Perut Heni Tiba-tiba Membesar

"Masih dalam pendekatan persuasif. Kita sudah periksa Ketua DPRD Sumba Timur tapi beliau katakan tidak bersalah," kata Huki.

Sementara itu Ketua DPRD Sumba Timur Ali Oemar Fadaq mengakui telah diperiksa dan dimintai klarifikasi oleh BK. "Saya sudah dimintai keterangan dan klarifikasi oleh BK DPRD Sumba Timur," katanya. (yel)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved