Di Nagekeo Pemilik Lahan Tanam Pohon Pisang di Halaman SMA Negeri 2 Boawae, Ada Apa Ya?

Pemilik lahan SMA Negeri 2 Boawae di Kecamatan Boawae Kabupaten Nagekeo menanam sejumlah Pohon Pisang disekolah

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Kanis Jehola
Foto pemilik lahan untuk Pos-Kupang.Com
Sejumlah pohon pisang yang ditanam di halaman SMA Negeri 2 Boawae Kabupaten Nagekeo, Sabtu (18/7/2020). 

POS-KUPANG.COM | MBAY -- Pemilik lahan SMA Negeri 2 Boawae di Kecamatan Boawae Kabupaten Nagekeo menanam sejumlah Pohon Pisang disekolah tersebut.

Mereka adalah dua dari tiga orang pemilik lahan SMA Negeri 2 Boawae atas nama Yohanes Silvester Busa dan Kanisius Nuga Laga.

Mereka menanam pohon pisang dalam areal SMA Negeri 2 Boawae itu sebagai bentuk protes, sebab uang kompensasi lahan milik mereka yang menjadi lokasi pembangunan SMA Negeri 2 Boawae itu sampai saat ini belum dilunasi.

Seleksi Direktur PD Pasar Telah Capai Tahap Akhir, 9 Nama Akan Ditetapkan

Pemilik lahan, Yohanes Silvester Busa, mengatakan pihaknya menanam pohon pisang di lahan sekolah sebagai bentuk pernyataan bahwa dirinya tidak mengizinkan kelanjutan pembangunan pada lahan tersebut.

Yohanes mengatakan sebelum uang dilunasi tidak diperkenankan untuk melanjutkan pembangunan. Karena perjanjiannya harus dilunasi terlebih dahulu uang kompensasinya.

Pansel Calon Pejabat Sekda Telah Selesai, Tiga Nama Ini Diserahkan ke Wali Kota Kupang

"Sebelum sisa uang dibayarkan, saya tidak akan mengizinkan pembangunan dilakukan," ujar Yohanes, Sabtu (18/7/2020).

Ia mengatakan dirinya telah merelakan tanahnya dengan harga jauh lebih murah dari harga pasaran. Perjanjiannya adalah membayar uang kompensasi, namun tidak dilunasi.

"Saya relakan tanah saya dinilai Rp 50.000 per meter persegi demi pembangunan sekolah. Tetapi dengan kesepakatan sebelumnya, bahwa kompensasi lahan akan dibayarkan menggunakan uang komite," paparnya.

Ia mengatakan saat ini pihaknya merasa tidak berdaya, sebab uang komite tersebut dikelola oleh pihak sekolah.

Kompensasi yang harus dibayar adalah senilai empat ratus juta rupiah. Yang telah dibayar hanya 30 juta rupiah saja.

"Kompensasi lahan saya baru dibayarkan sebesar 30 juta rupiah pada tahun 2019, dari total 400 juta lebih. Kami meminta hak kami kepada pihak komite sekolah, tetapi komite sekolah tidak memiliki uangnya. Uang dikelola oleh pihak sekolah," ungkapnya.

Ia mengaku kaget saat mengetahui Kepala Sekolah SMAN 2 Boawae, secara sepihak telah mengganti kepengurusan komite sekolah.

Ia mengatakan sekarang kami harus mengadu ke siapa, jika pihak komite yang membuat perjanjian dengan kami tentang pembayaran uang kompensasi, telah diganti orang-orangnya.

Sementara itu Kanisius Nuga Laga menyebutkan dari total Rp 150.000 juta uang kompensasi lahan miliknya, dirinya baru menerima pembayaran Rp 40.000.000 pada tahun 2019 yang lalu.

Ketika dirinya meminta kepada Komite Sekolah, komite sekolah menyatakan bahwa uang komite langsung diurus oleh sekolah.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved