Di Nagekeo Pemilik Lahan Tanam Pohon Pisang di Halaman SMA Negeri 2 Boawae, Ada Apa Ya?
Pemilik lahan SMA Negeri 2 Boawae di Kecamatan Boawae Kabupaten Nagekeo menanam sejumlah Pohon Pisang disekolah
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Kanis Jehola
"Saat saya minta ke komite sekolah, komite menyatakan bahwa komite tidak punya uang, sebab uang komite dibayarkan langsung oleh siswa ke pihak sekolah. Dengan demikian, uang ada di pihak sekolah," keluhnya.
Ia mengaku para pengurus komite sekolah juga telah diganti oleh kepala sekolah sehingga dirinya kebingungan hendak meminta haknya kepada siapa.
Ia mengaku merelakan tanahnya dengan membangun sekolah dan telah membuat perjanjian akan mendapatkan uang kompensasi.
"Sejujurnya saya merelakan tanah saya dinilai dengan harga murah, sebab saya menghormati para tokoh masyarakat yang memperjuangkan pembangunan SMA Negeri 2 Boawae. Pada rapat pleno awal yang dihadiri panitia persiapan dan masyarakat, telah disepakati bahwa uang kompensasi lahan akan dibayarkan menggunakan uang komite sekolah. Masyarakat menyanggupi membayar uang komite sebesar Rp 1.625.000, dengan rincian Rp 1.000.000 untuk keperluan sekolah dan Rp 625.000 untuk mencicil kompensasi lahan," kisahya.
Ia merasa tidak ada itikad baik dari pihak sekolah terkait pembayaran uang kompensasi tersebut.
"Sewaktu saya meminta hak saya kepada ketua komite dan panitia persiapan, ternyata uangnya ada di pihak sekolah. Malah pengurus komite termasuk bendahara komite, telah diganti seluruhnya. Kalau begini, kami mau minta hak kami kepada siapa?," tegasnya.
Ia berjanji tidak akan mengizinkan pembangunan jika kompensasi belum dilunasi dan jika belum dilunasi maka tidak boleh melanjutkan pembangunan.
"Saya hanya akan mengizinkan pembangunan jika hak saya telah saya terima," tegasnya.
Terpisah Kepala SMA Negeri 2 Boawae, Siprianus Laki menjelaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT di Kupang terkait hal tersebut.
"Mohon maaf. Kami masih harus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur karena lahan tanah sekolah ini adalah lahan milik pemerintah yang sudah dihibahkan secara murni dari tuan tanah kepada pemerintah," ujarnya.
Ia mengatakan pihaknya akan melakukan komunikasi dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT di Kupang.
"Itu dulu keterangan kami untuk saat ini. Kami hendak menyampaikannya terlebih dahulu kepada bapak kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Provinsi NTT selaku atasan kami. Terima Kasih," ujarnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)