Tiga Napi Asal Sumba NTT Dikirim Ke Nusakambangan
Tiga narapidana atau warga binaan pemasyarakatan asal Sumba NTT dikirim untuk dibina di LP Nusakambangan, Jawa Barat
Oleh karena itu, atas keputusan penitipan narapidana ke LP Nusakambangan tersebut, Pemerintah Provinsi NTT menyamlaukan ucapan terima kasih kepada Menteri Hukum Dan Ham RI Yasona Laoly, Dirjen Pemasyarakatan, Kakanwil Kemenkumham NTT dan jajaran. Ucapan Terima kasih juga disampaikan kepada aparat Brimobda NTT yang melakukan pengawalan dari Waikabubak hingga Kupang dan akan melanjutkan pengawalan hingga LP Nusakambangan nanti.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkumham NTT) Marciana Dominika Jone mengatakan, ketiga narapidana yang dititipkan ke LP Nusakambangan adalah narapidana kasus pencurian ternak di Sumba.
Mereka terdiri dari Bora Boli (60) warga Desa Delo, Kecamatan Wewewa Selatan Kabupaten Sumba Barat Daya yang dipidana 5 tahun penjara karena mencuri . Selain itu, Umbu Siwa Wunu (44) warga Desa Malinjak Kecamatan Katikutana Selatan Kabupaten Sumba Tengah yang dipidana 6 tahun dan Endris Soki (20) warga Desa Manuwolu, Kecamatan Mamboro Kabupaten Sumba Tengah yang dipidana 3 tahun penjara.
Bora Boli telah ditahan sejak 2 Maret 2020, sementara Umbu Siwa Wunu sejak 10 Maret 2020 dan Endris Soki sejak 14 Agustus 2019.
Marciana mengatakan, ketiga narapidana akan diantar oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Mulyadi bersama staf dengan pengawalan anggota Brimobda NTT. Serah terima narapidana akan berlangsung di Nusakambangan setelah mereka tiba.
"Kami berterima kasih kepada Pemprov NTT yang telah memfasilitasi penitipan narapidana ini. Mereka adalah narapidana pelaku pencurian ternak dalam jumlah besar di Sumba," katanya.
Selain narapidana kasus pencurian, Marciana Dominika Jone juga mengungkap rencana untuk memindahkan atau menitip narapidana kasus pelecehan dan pemerkosaan ke LP Nusakambangan. Hal ini sedang dipersiapkan mengingat tingginya kasus pelecehan dan pemerkosaan terutama terhadap anak di bawah umur. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)