SMAN Harekakae Siap Amankan Instruksi Bupati Terkait Pelaksanaan KBM Tahun Ajaran 2020/2021
Manajemen SMAN Harekakae, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, siap mengamankan apapun instruksi dari Bupati Malaka
Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Edi Hayon
Kepala SMAN Harekakae, Robertus Bria Tahuk, S.Pd.M.APd, saat memimpin rapat dewan guru di sekolah ini, Sabtu (18/7/2020).
"Untuk KBM di sekolah-sekolah belum kita ijinkan. Nanti ada rapat bersama dulu dengan menghadirkan pihak penyelenggara pendidikan. Kita dengar masukan-masukan dari sekolah karena harus menerapkan protokoler kesehatan," jelasnya.
Donatus menambahkan, selama belum ada petunjuk dari ketua gugus dalam hal ini bupati maka sekolah-sekolah belum diperbolehkan melaksanakan KBM.
Seperti diketahui, instruksi Gubernur NTT memberikan kesempatan bagi daerah yang masuk zona hijau bisa melaksanakan KBM tanggal 20 Juli mendatang.
Pola penerapan KBM dengan sistem shif atau silang tetapi dengan syarat jumlah siswa maksimal hanya 18 orang per kelas dengan tetap menerapkan protokoler kesehatan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong)