News
Bupati Kornelis Kodi Mete Minta Stop Kawin Tangkap, Simak Kisah Korban Citra Ini, Bikin Merinding
Kornelius Kodi Mete meminta masyarakat Sumba Barat Daya untuk menghentikan kawin tangkap karena melanggar hak asasi manusia khususnya perempuan.
Penulis: Petrus Piter | Editor: Benny Dasman
Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Petrus Piter
POS KUPANG, COM, TAMBOLAKA - Bupati Sumba Barat Daya (SBD), dr. Kornelius Kodi Mete meminta masyarakat Sumba Barat Daya untuk menghentikan kawin tangkap karena melanggar hak asasi manusia khususnya perempuan.
"Bila hal itu terjadi maka akan berurusan dengan proses penegakan hukum," ujar Bupati Sumba Barat Daya, dr.Kornelius Kodi Mete melalui pesan singkat WhatsApp kepada Pos Kupang, Sabtu (18/7).
Menurutnya, bila hal itu sampai kembali terjadi maka harus dilihat kronologi dari peristiwa tersebut. Bila peristiwa benar-benar melanggar ketentuan perundangan yang berlaku maka harus diproses sesuai hukum positif yang berlaku.
Karena itu, ia menghimbau masyarakat Sumba Bara .Daya stop melakukan kawin tangkap demi kebaikan bersama daerah ini.
Menurut Kornelis, dirinya bersama Bupati Sumba Barat, Drs.Agustinus Niga Dapawol, Bupati Sumba Tengah, Drs. Paulus SK Limu dan Bupati Sumba Timu, Gidion Mbilijora telah menadatangani kesepakatan bersama stop kawin tangkap di Pualu Sumba yang dihadiri langsung Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak indonesia, I Gusti Ayu Bintang Darmawati bulan lalu di Waingapu, Sumba Timur.
Kesepakatan itu dibuat setelah muncul video viral pada akhir Juni lalu yang memperlihatkan seorang perempuan di Sumba dibawa secara paksa oleh sekelompok pria dalam sebuah praktik yang dikenal masyarakat setempat dengan sebutan kawin tangkap atau penculikan untuk perkawinan.
Terjadinya kasus kawin tangkap di Sumba ini mendorong berbagai lembaga seperti LSM, akademisi di wilayah Sumba dan luar Sumba membentuk Tim Stop Kawin Tangkap pada tanggal 29 Juni 2020 untuk melakukan penelusuran di Pulau Sumba.
Menurut salah satu anggota tim, Tori Ata, SH, dari penelusuran tim ini, sejumlah korban kawin tangkap mengungkapkan keluh kesah mereka.
Disebutkan, R (21 tahun), warga Kecamatan Katikutana Selatan, Anakalang, Kabupaten Sumba Tengah menjadi korban kawin tangkap pada tanggal 16 Juni 2020.
R ditangkap beberapa laki-laki dan dibawa secara paksa ke rumah N (seorang laki-laki yang tidak dikenalnya).
"Saya tidak mau, saya tidak mau! Saya mau sekolah," teriak R saat ditangkap sejumlah lelaki.
Disebutkan, R terus berusaha melawan dan berontak. Tapi ia tidak dapat melepaskan diri dari cengkeraman para lelaki yang menculiknya dan membawanya secara paksa.
Sebelum menangkap R, maka N meminta rombongannya terlebih dahulu mengikatkan seekor kuda di halaman rumah R.
"Kalau mau ambil anak saya, jangan dengan cara seperti ini karena masih ada cara yang lebih baik," kata orantua R kepada tim.