KABAR GEMBIRA! Ombudsman Buka Pendaftaran Anggota Masa Tugas 2021-2026, Mulai 27 Juli Anda Tertarik?

Dilansir Kompas.com, Jumat (17/6/2020), Presiden Jokowi telah menunjuk 5 anggota panitia seleksi (pansel) calon anggota Ombudsman RI.

Editor: Frans Krowin
kompas.com
Tangkapan layar dokumen Seleksi Calon Anggota Ombudsman RI Masa Jabatan 2020-2026 (Ombudsman RI) 

KABAR GEMBIRA! Ombudsman Buka Pendaftaran Anggota Masa Tugas 2021-2026, Mulai 27 Juli Anda Tertarik?

POS-KUPANG.COM – Saat ini, Ombudsman RI sedang bersiap-siap membuka pendaftaran anggota Ombudsman RI.

Rekrutmen anggota Ombudsman kali ini untuk masa jabatan lima tahun ke depan, yakni 2021-2026.

Saat dihubungi Kompas.com, Pranata Humas Ahli Pertama Kemensetneg, Bayu Gialucca Vialli membenarkan hal tersebut.

Bayu menjelaskan, pada 27 Juli 2020 nanti pendaftaran akan mulai dibuka.

"Betul (Ombudsman membuka seleksi). Tanggal 27 Juli baru bisa daftar," ujarnya pada Kompas.com, Sabtu (18/7/2020).

Dihubungi terpisah, Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rifai mengatakan seleksi tersebut untuk posisi 9 anggota Ombudsman.

Nantinya salah satu akan menjadi ketua.

Sosiolog UGM, Sunyoto Usman Soal Buronan Djoko Tjandra: Ini Konspirasi Pengusaha dan Penegak Hukum

Buronan Djoko Tjandra Jerat 3 Jenderal, Prasetijo Utomo, Napoleon Bonaparte dan Nugroho Wiwoho

FAKTA! Penduduk Desa di Bolivia, Hancurkan Menara Telkom Karena Takut Tertular Virus Corona

"(Pendaftaran) untuk semuanya, sembilan anggota. Sedang cukup rame diberitakan," katanya pada Kompas.com, Sabtu (18/7/2020).

Dilansir Kompas.com, Jumat (17/6/2020), Presiden Jokowi telah menunjuk 5 anggota panitia seleksi (pansel) calon anggota Ombudsman RI.

Pembentukan pansel tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 65/P tahun 2020 tertanggal 2 Juli 2020.

Setelah dibentuk pansel, masyarakat akan mendaftar seleksi anggota.

Setelah itu pansel akan mengajukan 18 nama untuk diserahkan kepada Jokowi lalu diserahkan ke DPR.

Ini Syarat Pendaftaran

Adapun syarat-syarat bagi masyarakat yang ingin mendaftar menjadi anggota Ombudsman, adalah sebagai berikut:

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved