Sosiolog UGM, Sunyoto Usman Soal Buronan Djoko Tjandra: "Ini Konspirasi Pengusaha dan Penegak Hukum"
Menurut Sosiolog Universitas Gadjah Mada(UGM), Sunyoto Usman, fenomena ini sudah lama dan kerap ditemukan serta disebabkan oleh sesuatu yang mendasar
Sosiolog UGM, Sunyoto Usman Soal Buronan Djoko Tjandra: "Ini Konspirasi Pengusaha dan Penegak Hukum"
POS-KUPANG.COM – Beberapa pekan terakhir jagad Indonesia diramaikan oleh kasus buronan kelas kakap, Tjoko Tjandra.
Kasusnya menjadi bahan pergunjungan di Tanah Air, karena sang buronan tersebut justeru bebas berkeliaran di dalam negeri.
Ironisnya, buronan yang paling dicari aparat penegak hukum tersebut, justeru saban hari berkeliaran di lingkaran aparat penegak hukum.
Bahkan, koruptor Maria Pauline Lumowa yang membawa lari uang Rp 1,7 triliun dengan mudah diringkus dan diekstradisi dari Serbia ke Indonesia.
Sementara Djoko Tjandra yang sehari-harinya berada di Indonesia dan di lingkaran aparat penegak hukum, justeru tak diketahui jelas keberadaannya.
• Buronan Djoko Tjandra Jerat 3 Jenderal, Prasetijo Utomo, Napoleon Bonaparte dan Nugroho Wiwoho
• FAKTA! Penduduk Desa di Bolivia, Hancurkan Menara Telkom Karena Takut Tertular Virus Corona
• 5 Negara Ini Tak Punya Laut Tapi Miliki Angkatan Laut: Laos, Bolivia, Azerbaijan Paraguay Dan Uganda
Namun ibarat sepandai-pandainya menyembunyikan bangkai akhirnya tercium pula, itulah yang terjadi belakangan ini.
Tiga jenderal bintang satu di tubuh polri itu, justeru disebut-sebut berada di balik pelarian sang koruptor, Djoko Tjandra selama ini.
Tiga jenderal itu pun telah dicopot dari jabatannya oleh Kapolri Idhan Aziz.
Mirisnya, salah satu jenderal justeru membuat surat jalan kepada Djoko Tjandra. Bahkan terbetik kabar, di dalam surat itu, disebutkan bahwa Djoko Tjandra adalah konsultan Bareskrim Polri.
Hal lainnya, adalah Djoko Tjandra pernah menjalani Rapit Test di Mabes Polri. Dan Rapit Test tersebut dilakukan oleh dua dokter polisi.
Untuk diketahui, kasus Djoko Tjandra mulai menyeruak pasca ditemukannya jejak buron tersebut pada 8 Juni 2020 lalu.
Sang buronan kasus pengalihan hak tagih utang Bank Bali itu, disebut bebas keluar masuk Indonesia meskipun memiliki status sebagai buronan kelas kakap.
Belakangan, selain tiga jenderal polisi dicopot dari jabatannya, dunia maya di Tanah Air juga ramai oleh sebuah utas di lini masa Twitter tentang pihak-pihak yang diduga membantu pelarian Djoko Tjandra, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri, Kajari, Jakarta Selatan, Jaksel, Anang Supriatna.
Melansir Kompas.com (17/7/2020), pemilik akun mengunggah sebuah video yang disebutkan sebagai pertemuan antara kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, dengan Kajari Jaksel.