Buronan Djoko Tjandra Jerat 3 Jenderal, Prasetijo Utomo, Napoleon Bonaparte dan Nugroho Wiwoho
Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo menjadi salah satu jenderal yang dicopot karena diduga menerbitkan surat jalan kepada buronan Djok Tjandra.
Buronan Djoko Tjandra Jerat 3 Jenderal, Prasetijo Utomo, Napoleon Bonaparte dan Nugroho Wiwoho
POS-KUPANG.COM – Hingga saat ini informasi seputar buronan Djoko Tjandra, masih menjadi perbincangan hangat di kalangan publik.
Masyarakat senantiasa mempertanyakannya, karena telah bertahun-tahun lamanya, oknum yang satu ini belum juga dicokok oleh aparat penegak hukum.
Padahal akibat dari perbuatannya itu, negara dirugikan ratusan miliar bahkan hampir mendekati Rp 1 triliun rupiah.
Namun ibarat sepandai-pandainya menyembunyikan bangkai, akhirnya tercium pula baunya, itulah yang terjadi dalam kasus ini.
Setelah lama tak kunjung berhasil membekuk buronan tersebut, akhirnya terkuak, bahwa Djoko Tjandra ternyata punya beberapa anak buah yang berpangkat jenderal di tubuh Mabes Polri.
Kasusnya pun kini semakin jelas, lantaran beberapa nama jenderal turut terseret dalam kasus Djoko Tjandra.
Nama-nama jenderal polisi tersebut diduga selama ini membantu buronan kelas kakap kasus Bank Bali yang paling dikejar pemerintah Indonesia.
Sampai saat ini, ada tiga jenderal polisi yang dicopot dari jabatannya karena diduga terlibat dalam kasus ini.
• Rayakan HUT ke 58, Bank NTT Cabang Kefamenanu Gelar Aneka Kegiatan
• UPDATE Sabtu 18 Juli 2010: Bertambah 1.752, Kasus Positif Covid-19 Jadi 84.882 di Indonesia
• Anda Merasa Sakit Gigi ? Atasi Dulu Dengan 6 Obat Alami, Dijamin Ampuh Sebelum ke Dokter
Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo
Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo menjadi salah satu jenderal yang dicopot dari jabatannya untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus Djoko Tjandra.
Melansir Kompas.com (16/7/2020), Prasetijo merupakan pejabat di Bareskrim yang menerbitkan surat jalan untuk terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali yang masih buron, Djoko Tjandra. Saat surat tersebut diterbitkan, ia menjabat sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri.
Kini, ia pun ditahan oleh Divisi Propam Polri.
Jenderal bintang satu ini merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991 dan pernah menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan.
Selain itu, ia juga pernah menduduki posisi Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur.