Sampel SWAB Dua OTG di Belu Masih Diperiksa, Zona Hijau Tidak Menjamin Bebas Covid-19
Sampel swab dari dua Orang Tanpa Gejala ( OTG) di Kabupaten Belu masih dilakukan pemeriksaan laboratorium molekuler di Kupang
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola

POS-KUPANG.COM| ATAMBUA - Sampel swab dari dua Orang Tanpa Gejala ( OTG) di Kabupaten Belu masih dilakukan pemeriksaan laboratorium molekuler di Kupang.
Hal ini disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu, Cristoforus M. Loe Mau, SE dalam siaran pers yang diterima wartawan, Kamis (16/7/2020) pukul 19.16 Wita.
Menurut Cristoforus, data monitoring dari wilayah kerja 17 puskesmas yang tersebar di 12 kecamatan se-Kabupaten Belu hingga Kamis, 16 Juli 2020 pukul 15:00 WITA menunjukkan, Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 30 orang. 28 orang telah selesai pemantauan dan 2 OTG yakni di Kecamatan Atambua Barat dan Kecamatan Tasifeto Barat masih menunggu hasil tes SWAB.
• Ini Jawaban Pemerintah Terhadap Permintaan Fraksi Golkar DPRD Belu
Total Pelaku Perjalanan Berisiko dalam pantauan sebanyak 2.184 orang berkurang sebesar 2.014 orang sehingga tersisa 170 orang Pelaku Perjalanan Beresiko dalam pantauan.
Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 77 orang dan telah selesai masa pemantauan. Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 3 orang telah selesai masa pengawasan. Sedangkan, Orang yang terkonfirmasi Positif Covid-19 nihil.
• Tahun 2020, Pemda TTU Akan Sertakan Modal ke Bank NTT Sebesar Rp 50 Miliar
Walaupun data monitoring orang yang terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kabupaten Belu nihil, Pemerintah Kabupaten Belu terus menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap waspada dengan terus menjalankan pola hidup bersih dan sehat (PHBS).
Menjaga jarak fisik apabila bertemu orang lain, tidak boleh bersentuhan atau membatasi interaksi fisik, menghindari kerumunan orang dan selalu membiasakan diri untuk mencuci tangan dengan sabun.
Bagi warga Kabupaten Belu yang baru pulang dari luar daerah terutama daerah yang terinfeksi Covid-19 agar melaporkan diri ke Posko Gugus Tugas melalui call center 081238654568 yang aktif 24 jam untuk selanjutnya mengikuti arahan petugas termasuk mengisolasi diri demi melindungi diri dan sesama.
Kepada para pelintas yang memasuki wilayah Kabupaten Belu wajib mentaati semua aturan yang ada disetiap Posko Pemantauan tanpa terkecuali demi keselamatan kita bersama.
Cristoforus mengatakan, sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, World Health Organization (WHO) menganjurkan agar semua masyarakat menggunakan masker. Untuk masker N95 dikhususkan kepada tenaga medis sedangkan masyarakat dapat memakai masker kain yang dijahit dan selalu dicuci.
Penjabat Sekda Belu, Marsel Meta sekaligus Ketua Pelaksana Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 ini menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Meski Belu berstatus zona hijau, namun masyarakat tetap waspada dan jangan lalai. Sebab zona hijau tidak bisa menjamin bagi kita untuk bebas dari Covid-19.
"Memang kita zona hijau tapi tidak boleh lalai. Zona hijau tidak menjamin kita untuk tidak kena covid-19. Oleh karena, kita terus mengedukasi masyarakat supaya mematuhi protokol kesehatan, seperti jaga jarak, PHBS, cuci tangan dan pakai masker", ujar Marsel Meta. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas)