Berita Malaka
Pemkab Malaka Apresiasi Dukungan Fraksi DPRD Malaka Terkait Raihan Opini WTP
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang mengapresiasi terhadap dukungan fraksi-fraksi DPRD Malaka terkait raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Penulis: Edy Hayong | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong
POS-KUPANG.COM I BETUN--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang mengapresiasi terhadap dukungan fraksi-fraksi DPRD Malaka terkait raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan NTT terhadap Laporan Keuangan Daerah tahun Anggaran 2019.
Raihan Opini WTP ini bukanlah prestasi melainkan kewajiban pemerintah untuk memenuhi 5 kriteria dalam pengelolaan keuangan.
Demikian jawaban Pemerintah Atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Malaka terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur Pada Sidang II DPRD Kabupaten Malaka Tahun 2020 yang ang dibacakan Sekda Malaka, Donatus Bere.SH, Kamis (16/7).
Dikatakan Donatus, terkait dengan pemandangan umum fraksi-fraksi maka Pemerintah menyampaikan tanggapan terhadap 2 Ranperda yang diajukan pemerintah.
Terhadap semua dukungan Fraksi-Fraksi Dewan yang terhormat atas tercapainya opini BPK Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Daerah tahun Anggaran 2019 dan harapan-harapan untuk tetap mempertahankannya ke depan, pemerintah menyampaikan terima kasih.
Dapat dijelaskan bahwa opini BPK Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan daerah tahun anggaran 2019 bukanlah prestasi melainkan kewajiban pemerintah untuk memenuhi
5 kriteria dalam pengelolaan keuangan.
Kriteria itu yakni, Kesesuaian dengan standar akuntasi pemerintahan; Kecukupan pengungkapan;
Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan; Efektivitas sistem pengendalian internal pemerintahan; dan Tindaklanjut atas hasil temuan BPK tahun-tahun sebelumnya.
Bahwa opini WTP yang diraih merupakan hasil kerjasama dan kerja keras bersama dan mempertahankan opini WTP tersebut adalah tanggungjawab bersama juga.
Pemerintah juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh Fraksi Dewan yang telah menyetujui 2 Ranperda usulan Pemerintah yaitu Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur, untuk dibahas lebih lanjut dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.(*)
