Kabar artis

Biasa Cuek dan Kuat,Pertahanan Nikita Mirzani Runtuh,Menangis Sesenggukan Usai Hakim Jatuhkan Vonis

Artis Nikita Mirzani menangis usai mendengar vonis hakim dalam kasus KDRT yang dilakukannya pada sang mantan suami, Dipo Latief

Editor: Adiana Ahmad
ist
Nikita Mirzani dan Dipo Latief 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Artis Nikita Mirzani biasa cuek dan tegar menghadapi setiap persoalan yang menimpa hidupnya.

Namun pertahanan Nyai runtuh usai mendengar vonis hakim yang menjatuhkan hukuman percobaan 6 bulan penjara dalam kasus KDRT yang dilakukan kepada mantan suaminya, Dipo Latief.

Nikita Mirzani bahkan menangis sesenggukan hingga membuat kedua matanya sembab. Nikita Mirzani menangis, setelah mendengar vonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta, terkait kasus KDRT dan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief, Rabu (15/7/2020) kemarin.

Vonis hakim yang tidak mengharuskannya menjalani masa hukuman di dalam penjara. Dengan catatan selama masa percobaan 12 bulan ke depan, ia tak boleh terlibat kasus pidana.

Nikita Mirzani Dipenjara? Mantan Dipo Latief Ini Nangis Sesenggukan Divonis 12 Bulan Atas Kasus KDRT

"Menjatuhkan tindak pidana kepada terdakwa selama enam bulan. Menetapkan pidana tersebut tidak perlu dijalani terdakwa."

"Jika kemudian hari ada putusan hakim, yang menyatakan terpidana telah melakukan tindak pidana sebelum masa percobaan selama 12 bulan berakhir," kata Ketua Majelis Hakim persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Nikita Mirzani usai mendengar <a href='https://kupang.tribunnews.com/tag/vonis' title='vonis'>vonis</a> <a href='https://kupang.tribunnews.com/tag/hakim' title='hakim'>hakim</a> PN Jakarta Selatan, terkait kasus <a href='https://kupang.tribunnews.com/tag/kdrt' title='KDRT'>KDRT</a> dan penganiayaan terhadap <a href='https://kupang.tribunnews.com/tag/dipo-latief' title='Dipo Latief'>Dipo Latief</a>, Rabu (15/7/2020).

Nikita Mirzani usai mendengar vonis hakim PN Jakarta Selatan, terkait kasus KDRT dan penganiayaan terhadap Dipo Latief, Rabu (15/7/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Tim penasihat hukum Nikita Mirzani kemudian meminta waktu tujuh hari untuk menanggapi putusan Majelis Hakim.

Nikita Mirzani Ungkap Mimpi Berhubungan Intim dengan Beberapa Pria Sekaligus, Ayu Ting Ting Syock

Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga pikir-pikir. Wanita yang akrab disapa Niki ini langsung menangis usai persidangan, kemudian memeluk sahabatnya, Fitri Salhuteru yang hadir didalam persidangan.

Selain kepada Fitri, Niki juga memeluk satu orang wanita yang diduga sahabatnya.

Air mata Niki terus mengalir memabasahi pipinya dalam dekapan wanita tersebut.Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan KDRT dan penganiayaan terhadap Dipo Latief diduga oleh Nikita Mirzani terjadi pada 5 Juli 2018 di pelataran parkiran Jalan Benda, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Nikita Mirzani Belikan Sepatu Mahal untuk Mantan Karyawan Baim Wong, Suami Paula Disindir?

Awalnya, Niki mengikuti mobil Dipo karena ia ingin bertemu dengan asisten suaminya, Ferdiansyah alias Kuproy.

Ketika Dipo menurunkan dua orang temannya, kemudian Niki menghampiri mobil suaminya dan langsung marah-marah.

Tak hanya menunjukan amarahnya, Nikita Mirzani diduga melempar asbak yang ada didalam mobil yang niatnya mengarah ke asisten Dipo.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved