Pegawai Negeri Sipil

VIDEO - Ini Total PNS di Kabupaten Belu Berdasarkan Golongan

VIDEO - Ini Total PNS di Kabupaten Belu Berdasarkan Golongan di seluruh kantor dinas dan badan lingkup Pemerintahan Kabupaten Belu

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Jhony Simon Lena

VIDEO - Ini Total PNS di Kabupaten Belu Berdasarkan Golongan

POS KUPANG.COM| ATAMBUA - Berdasarkan data pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Belu, total Pegawai Negeri Sipil per Juni 2020 sebanyak 4.069 orang.

Jumlah PNS ini dirincikan berdasarkan golongan yakni, golongan I sebanyak 86 orang, golongan II 891 orang, golongan III 2.242 orang dan golongan IV sebanyak 850 orang.

Video-Bupati Masneno Gandeng Politeknik Negeri Kupang optimalkan Potensi Daerah

VIDEO - Kawasan Hutan Lindung di Desa Hoder Sikka Terbakar

VIDEO - Bupati Don dan Wabup Marianus Tinjau Balai Pelatihan Teknologi Informasi dan Komunikasi

Hal ini dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Belu, Anton Suri kepada Pos Kupang.Com, Kamis (9/7/2020).

Dikatakannya, total PNS di Kabupaten Belu sampai keadaan Juni 2020 sebanyak 4.069 orang. Mereka tersebar di seluruh kantor dinas dan badan lingkup Pemerintahan Kabupaten Belu, di sekolah-sekolah, rumah sakit dan puskemas-puskesmas.

Selain data PNS, Anton juga menyampaikan data jumlah tenaga kontrak daerah (teko) di Kabupaten Belu. Saat ini jumlah tenaga kontrak daerah sebanyak 1.678 orang.

Rincian tenaga guru, 456 orang, tenaga kesehatan 255 orang, penyuluh 18 orang, petugas kebersihan 96 orang, petugas keamanan 99 orang dan tenaga teknis lainnya 750 orang. Jumat, 10/7/2020 (POS KUPANG.COM,Teni Jenahas).

Tonton, Like, Share, Subscribe Youtube Channel POS-KUPANG.COM

Ingat SUBSCRIBE, SHARE dan tinggalkan jejak di kolom KOMENTAR.

Update info terkini via ONLINE : https://kupang.tribunnews.com/

INSTRAGAM poskupangcom : https://www.instagram.com/poskupangcom/?hl=id

FACEBOOK : POS-KUPANG.COM: https://bit.ly/2WhHTdQ

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved