Mandor Kapal Lu Huang Yuan Yu 118 Diadili di Indonesia dengan Tuduhan Aniaya ABK WNI hingga Tewas,

Seorang mandor kapal dituduh telah menyiksa Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia sampai tewas. Mayat ABK WNI itu ditemukan di freezer kapal penangkap ikan

Editor: Ferry Ndoen
TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO
Anggota TNI AL dan Polisi menurunkan jenazah Warga Negara Indonesia (WNI), Hasan Afriadi yang menjadi anak buah kapal (ABK) Luang Huang Yuan Yu 118 di Dermaga Lanal Batam, Rabu (8/7/2020). Tim gabungan yang terdiri dari TNI AL, Polisi, Bakamla, KPLP dan Bea Cukai ini mengamankan dua kapal ikan berbendera China dengan nama lambung Luang Huang Yuan Yu 117 dan Luang Huang Yuan Yu 118 terkait tindak penganiyaan yang mengakibatkan satu ABK asal Indonesia meninggal dunia. 

POS KUPANG.COM-- - Seorang mandor kapal dituduh telah menyiksa Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia sampai tewas.

Mayat ABK WNI itu ditemukan di freezer kapal penangkap ikan bernama Lu Huang Yuan Yu 118 tersebut.

Kasus ini menyeret mandor kapal Lu Huang Yuan Yu 118, Song Chuanyun, sebagai tersangka pada Senin (13/7/2020) setelah empat hari diinterogasi di Indonesia.

Song Chuanyun akan diadili di Indonesia.

Sebelumnya, pekan lalu pihak berwenang telah mencegat dua kapal China di Selat Malaka yang menuju Argentina dari Singapura.

Dilansir dari AFP, Direktur Ditreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, Song akan diadili di Indonesia karena penyelidikan menunjukkan insiden terjadi di perairan Indonesia.

Arie melanjutkan, ABK Indonesia mengalami kekerasan dan kondisinya memprihatinkan di kapal China itu.

Polisi kini sedang mengejar beberapa orang di Indonesia yang bekerja di sebuah agen perekrutan kru untuk dua kapal China.

Total seluruhnya ada 22 WNI yang dipekerjakan dari dua kapal nelayan berbendera China, yakni Lu Huang Yuan Yu 117 dan Lu Huang Yuan Yu 118. (Dok. Humas Polres Karimun)
Disimpan di freezer
Song Chuanyun dilaporkan bekerja sebagai mandor di kapal Lu Huang Yuan Yu 118 dan sering memukuli ABK Indonesia, termasuk Hasan Afriandi (20) asal Lampung.

Arie Dharmanto menerangkan, jenazah Hasan disimpan di dalam freezer sejak akhir Juni.

Menurut dia, saat itu korban sakit tapi dipaksa bekerja, lalu dipukuli dan tidak diberi makan selama 3 hari sebelum tewas.

Hasil otopsi awal menunjukkan korban menderita banyak luka di tubuhnya setelah dipukul dengan sebuah benda, kata polisi.

Kini puluhan ABK dari China, Indonesia, dan Filipina sedang diinterogasi di Kepulauan Riau, sehubungan dengan kematian Hasan.

Dipenuhi kerja paksa
Sejumlah pakar yang dikutip AFP mengungkapkan, industri perikanan dipenuhi kerja paksa dan pekerja yang dieksploitasi bisa tidak dibayar, lembur, mengalami kekerasan, bahkan berujung kematian.

Pada Juni dua ABK Indonesia melompat dari kapal China untuk melarikan diri dari situasi yang disebut mengerikan di sana.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved