News

Fraksi PKPI DPRD TTS Wacanakan Bentuk Pansus Dana Desa, Uksam Selan Sebut Alasannya

Ketua Fraksi PKPI DPRD TTS, Uksam Selan, mengatakan, fraksi PKPI siap mendorong pembentukan pansus dana desa.

Penulis: Dion Kota | Editor: Benny Dasman
POS-KUPANG.COM/ DION KOTA
Anggota DPRD Kabupaten TTS, Uksam Selan 

 Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Dion Kota

POS KUPANG, COM, SOE - Banyaknya pengaduan masyarakat terkait dugaan penyelewengan pengelolaan dana desa membuat wacana pembentukan pansus dana desa makin kencang berhembus.

Selain masuk ke DPRD TTS, pengaduan masyarakat terkait penyalahgunaan dana desa juga mewarnai postingan di media sosial, khususnya facebook setiap harinya.

Ketua Fraksi PKPI DPRD TTS, Uksam Selan, mengatakan, fraksi PKPI siap mendorong pembentukan pansus dana desa.

Selain untuk mengungkap fakta dugaan penyalahgunaan dana desa, pembentukan pansus dimaksud untuk mencari akar permasalahannya yang membuat pengelolaan dana desa rawan penyalahgunaan dan mencari solusi yang tepat agar ke depan pengelolaan dana desa semakin baik.

"Kita di Komisi 1 ini terima pengaduan terkait penyalahgunaan dana desa sangat banyak. Ada juga yang lapor ke saya melalui telepon, SMS sampai in box. Oleh sebab itu, kita akan coba usulkan kepada pimpinan dalam sidang paripurna mendatang," ungkap Uksam, Rabu (8/7/2020) pagi.

Wakil Ketua DPRD TTS, Yusuf Soru, juga mendukung pembentukan pansus dana desa guna meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa. Pasalnya selama ini banyak pengaduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana desa.

"Kita dukung untuk pembentukan pansus dana desa guna meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa," ujar Yusuf. *

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved