Diduga Alami Tindak Kekerasan, Anak Buah Kapal Indonesia Tewas di Kapal Ikan China, Ditemukan di

ABK WNI yang jasadnya ditemukan di kapal ikan berbendera China di Kepulauan Riau diduga korban perbudakan.

Editor: Ferry Ndoen
TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO
Anggota TNI AL dan Polisi menurunkan jenazah Warga Negara Indonesia (WNI), Hasan Afriadi yang menjadi anak buah kapal (ABK) Luang Huang Yuan Yu 118 di Dermaga Lanal Batam, Rabu (8/7/2020). Tim gabungan yang terdiri dari TNI AL, Polisi, Bakamla, KPLP dan Bea Cukai ini mengamankan dua kapal ikan berbendera China dengan nama lambung Luang Huang Yuan Yu 117 dan Luang Huang Yuan Yu 118 terkait tindak penganiyaan yang mengakibatkan satu ABK asal Indonesia meninggal dunia. 

Aris mengatakan, dia mendapat informasi terkait ABK yang meninggal di atas kapal dan akan dilakukan penangkapan pada Rabu (8/7/2020) pagi sekira pukul 06.00 Wib.

TNI AL dan Bakamla serta pihak keamanan laut lainnya sudah terlebih dahulu mendapatkan informasi tersebut.

"Informasi tersebut dari Kabinda dan pada pukul 06.00 Wib itu saya perintahkan Ditpolairud untuk bergabung," ujarnya.

Aris menyebutkan dalam perbantuan pengamanan tersebut pihaknya juga mengerahkan satu helikopter dan satu peleton Brimob dari Polda Kepri.

"Kita juga mengerahkan satu helikopter dengan menyiagakan dua sniper dari Brimob untuk membantu pengejaran. Berdasarkan pengalaman beberapa kali saat pengamanan bila anggota kurang, jumlah dari orang di atas kapal mereka yang diserang."

"Sehingga atas inisiatif kami bersama pak Danlantamal, saya menurunkan satu peleton Brimob untuk mendukung rekan-rekan kita TNI AL yang sudah terlebih dahulu mengamankan di atas kapal," jelas Aris.

Aris juga menyatakan bahwa ABK yang meninggal tersebut diketahui berdasarkan laporan keluarga pada tanggal 29 Juni 2020 lalu.

Adapun kejadian meninggalnya ABK tersebut berada di perairan Indonesia.

"Tanggal 29 Juni 2020 sudah meninggal. Artinya tempat kejadian perkara itu berada di wilayah yurisdiksi Indonesia dan dianiaya adalah WNI walaupun diatas kapal asing tetapi dilakukan di atas perairan Indonesia," kata Aris.

Sehingga menurut Aris, penanganan hukum dan kewenangan berada di kepolisian, TNI AL, Bakamla RI.

Aris mengungkapkan kapal Lu Huang Yu 117 dan 118 telah berlayar selama kurang lebih 7 bulan lamanya.

Kapal tersebut berangkat dari Singapura dan sudah berlayar hingga Argentina.

Adapun ABK kapal dari dua kapal itu, setelah dilakukan pemeriksaan protokol kesehatan akan dimintai keterangan lebih lanjut oleh kepolisian.

Penulis: Beres Lumbantobing

Sebagian dari artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Jenazah ABK WNI Dievakuasi di Pelabuhan Lanal Batam, Diduga Jadi Korban Perbudakan

Anggota TNI AL dan Polisi menurunkan jenazah Warga Negara Indonesia (WNI), Hasan Afriadi yang menjadi anak buah kapal (ABK) Luang Huang Yuan Yu 118 di Dermaga Lanal Batam, Rabu (8/7/2020). Tim gabungan yang terdiri dari TNI AL, Polisi, Bakamla, KPLP dan Bea Cukai ini mengamankan dua kapal ikan berbendera China dengan nama lambung Luang Huang Yuan Yu 117 dan Luang Huang Yuan Yu 118 terkait tindak penganiyaan yang mengakibatkan satu ABK asal Indonesia meninggal dunia.
Anggota TNI AL dan Polisi menurunkan jenazah Warga Negara Indonesia (WNI), Hasan Afriadi yang menjadi anak buah kapal (ABK) Luang Huang Yuan Yu 118 di Dermaga Lanal Batam, Rabu (8/7/2020). Tim gabungan yang terdiri dari TNI AL, Polisi, Bakamla, KPLP dan Bea Cukai ini mengamankan dua kapal ikan berbendera China dengan nama lambung Luang Huang Yuan Yu 117 dan Luang Huang Yuan Yu 118 terkait tindak penganiyaan yang mengakibatkan satu ABK asal Indonesia meninggal dunia. (TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Anak Buah Kapal Indonesia Tewas di Kapal Ikan China, Diduga Alami Tindak Kekerasan, https://jabar.tribunnews.com/2020/07/08/anak-buah-kapal-indonesia-tewas-di-kapal-ikan-china-diduga-alami-tindak-kekerasan?page=all.

Editor: Ravianto

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved