Wabup Belu, Ose Luan Minta Masyarakat Lebih Disiplin Terapkan Protokol Covid-19
lebih rentan dengan penyebaran Covid-19 manakala masyarakat tidak tertib, disiplin dan teratur menerapkan protokol kesehatan
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
Wabup Belu, Ose Luan Minta Masyarakat Lebih Disiplin Terapkan Protokol Covid-19
POS KUPANG.COM| ATAMBUA--Wakil Bupati Belu, Drs. J.T Ose Luan meminta masyarakat Kabupaten Belu agar lebih disiplin, tertib dan teratur menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di masa new normal. Pasalnya, di masa new normal, aktivitas masyarakat sudah kembali normal seperti sediakalanya.
Di situasi seperti ini justru lebih rentan dengan penyebaran Covid-19 manakala masyarakat tidak tertib, disiplin dan teratur menerapkan protokol kesehatan. Ose Luan memanjatkan puji syukur karena sampai dengan hari ini, Belu masih status zona hijau.
Wabup Ose Luan mengatakan demikian dalam sambutannya saat membuka kegiatan Sosialisasi 1.000 Hari Kehidupan dan Pusat Informasi Kegiatan Remaja di Hotel Matahari Atambua, Kabupaten Belu, Jumat (3/7/2020).
Menurut Ose Luan, di
Kabupaten Belu masih nihil orang yang konfirmasi positif Covid-19. Itu artinya Belu masih status zona hijau. Menjaga dan mempertahankan stutus zona hijau dibutuhkan kesadaran yang tinggi dari seluruh lapisan masyarakat.
Data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu hingga Sabtu (4/7/2020) menunjukkan, Pelaku Perjalanan Berisiko dalam pantauan sebanyak 88 orang, Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 77 orang dan telah selesai masa pemantauan.
Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 28 orang telah selesai pemantauan.
Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 3 orang telah selesai masa pengawasan. Sedangkan, orang yang terkonfirmasi Positif Covid-19 nihil.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu, Cristoforus M. Loe Mau, SE mengatakan, walaupun data monitoring orang yang terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kabupaten Belu nihil, Pemerintah Kabupaten Belu terus menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap waspada dengan terus menjalankan pola hidup sehat.
Menjaga jarak fisik apabila bertemu orang lain, tidak boleh bersentuhan atau membatasi interaksi fisik, menghindari kerumunan orang dan selalu membiasakan diri untuk mencuci tangan dengan sabun dan jika beraktivitas di luar rumah wajib memakai masker.
Bagi warga Kabupaten Belu yang baru pulang dari luar daerah terutama daerah yang terinfeksi Covid-19 agar melaporkan diri ke Posko Gugus Tugas melalui call center 081238654568 yang aktif 24 jam untuk selanjutnya mengikuti arahan petugas termasuk mengisolasi diri.
• Fokus ke Pemuda,Begini Kata Hati Anggota DPR RI Anita Jacoba Gah Saat Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan
• Neo Aston Hadirkan Makanan Angkringan yang Enak, Makan Hemat Mulai dari Rp 20 Ribu
• Angkringan Sonpapa Swiss-Belinn Kristal Kupang Tawar Menu Mulai Rp 5 Ribu
• Pansus LKPJ Dapati Puskesmas Hauhasi Belum Tuntas, Kenapa Belum di PHK?
Kepada para pelintas yang memasuki wilayah Kabupaten Belu wajib mentaati semua aturan yang ada disetiap Posko Pemantauan tanpa terkecuali demi keselamatan kita bersama. Sampai saat ini, posko-posko pencegahan Covid-19 di pintu batas kabupaten masih operasi. (Laporan Reporter POS KUPANG.COM,Teni Jenahas).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/wakil-bupati-belu-drs-jt-ose-luan-2.jpg)