Pansus LKPJ Dapati Puskesmas Hauhasi Belum Tuntas, Kenapa Belum di PHK?

Pansus mempertanyakan kenapa rekanan yang mengerjakan pekerjaan tersebut belum di PHK padahal, pekerjaan di lapangan tidak jalan.

Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Nampak Pansus LKPJ sedang melakukan uji petik di bangunan Puskesmas Protaip Puskesmas Hauhasi 

Pansus LKPJ Dapati Puskesmas Hauhasi Belum Tuntas, Kenapa Belum di PHK?

POS-KUPANG.COM | SOE - Pansus LKPJ Bupati TTS Tahun 2019 kembali melakukan uji petik, Sabtu (4/7/2020). Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah Puskesmas Hauhasi, Kecamatan Toianas.

Pansus LKPJ yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD TTS, Yusuf Soru melakukan uji petik terhadap bangunan puskesmas Protaip yang dibangun pada tahun 2019 lalu.

Dalam uji petik tersebut, Pansus mendapati bangunan Protaip Puskesmas Hauhasi ternyata belum selesai dikerjakan. Kaca pintu bagian depan puskesmas dan beberapa item pekerjaan lainnya belum selesai dikerjakan.

Bangunan senilai 4,3 Miliar yang dikerjakan oleh PT Karya Fencia Jaya Mandiri diketahui dua bulan terakhir sudah tak ada lagi aktifitas pekerjaan.

Edy Gunawan, Kepala tukang mengaku, akibat kekurangan bahan bangunan yang didistribusikan PT Karya Fencia Jaya Mandiri, sisa pekerjaan puskesmas Hauhasi belum bisa diselesaikan. Dirinya sudah berbicara kepada pihak rekanan namun pendistribusian bahan bangunan tersendat-sendat.

"Jujur pak kami kekurangan bahan bangunan. Dari pihak rekanan sejak Desember distribusi bahan bangunan tersendat-sendat. Akibatnya, dua bulan terakhir, tidak ada aktivitas pekerjaan," jelas Edy.

Melihat fakta pekerjaan Puskesmas Hauhasi yang belum tuntas, Pansus LKPJ sangat menyayangkan. Pekerjaan yang seharusnya tuntas pada tahun 2019, harus terbawa hingga pertengahan tahun 2020.

Pansus mempertanyakan kenapa rekanan yang mengerjakan pekerjaan tersebut belum di PHK padahal, pekerjaan di lapangan tidak jalan.

"Kenapa di Puskesmas Hauhasi rekanannya tidak di PHK pada Desember 2019 lalu seperti rekanan yang lain yang tidak menyelesaikan pekerjaan pada akhir tahun 2019. Kami akan minta pihak Pemda untuk menjelaskan hal ini," ungkap Wakil Ketua Pansus, Uksam Selan.

Wakil Ketua DPRD TTS, Yusuf Soru mendorong pemerintah untuk mendesak rekanan agar secepatnya menyelesaikan pekerjaan tersebut. Jika tidak mampu, dirinya mendorong agar segera di PHK.

"Ini kalau pekerjaan tidak selesai maka akan mengganggu rencana akreditasi dan pelayanan di Puskesmas. Oleh sebab itu harus secepatnya diselesaikan sehingga bisa dimanfaatkan," pintanya.

Satu Dokter Puskemas Pasir Panjang Positif Covid-19, Jubir : Masyarakat Jangan Euforia Berlebihan

NTT Disebut Jadi Provinsi Percontohan Penanganan Covid-19, Ini Rahasia Gugus Tugas

Ir. Theodorus Widodo : Dalam Situasi Perang Kita Jangan Mengeluh

Untuk diketahui, Sabtu (4/7/2020) Pansus LKPJ yang dipimpin Wakil Ketua DPRD TTS, Yusuf Soru, Ketua Pansus LKPJ, Marthen Tualaka, Wakil Ketua Pansus LKPJ, Uksam Selan, Sekertaris Pansus LKPJ, Samuel Sanam, anggota Pansus, Lorens Jehau, Piter Kefi, Matheos Lakapu, Habel Hoti, Askenas Afi, Melianus Bana dan Thomas Lopo melakukan sidak ke Kecamatan Amanatun Utara dan Toianas.(Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved