KABAR GEMBIRA! Presiden Jokowi Terbitkan Program Bantuan Kuliah Bagi Mahasiswa, Ini Penjelasannya!
“Bagi mahasiswa yang menghadapi kendala finansial selama pandemi Covid-19 dapat mengajukan keringanan UKT kepada perguruan tinggi."
“Selanjutnya, PTN dan PTS mengajukan usulan calon penerima dana bantuan UKT (SPP) mahasiswa ke sistem KIP Kuliah pada laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id,” pungkas Sesjen Kemendikbud. (Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbud/EN)
Sepakat Tak Mundurkan Jadwal
Perguruan tinggi negeri dan swasta bersepakat untuk tidak memundurkan jadwal kegiatan perkuliahan semester ganjil tahun ajaran baru 2020/2021 sampai tahun depan.
Pelaksanaan kegiatan tetap mengikuti protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 berlangsung.
Direktur Komunikasi Universitas Hasanuddin, Unhas Makassar, Suharman Hamzah saat dihubungi, Kamis (7/5/2020), dari Jakarta memandang, memundurkan jadwal kegiatan perkuliahan semester ganjil tahun ajaran baru 2020/2021 sampai tahun depan.
Akan tetapi, itu berkemungkinan akan berdampak psikologis bagi mahasiswa, terutama mahasiswa baru.
Kehidupan dari siswa SMA menjadi mahasiswa perguruan tinggi berbeda.
Apabila saat SMA, anak cenderung ”dipilihkan”, sementara saat jadi mahasiswa, anak masuk dalam fase kehidupan dewasa, seperti harus berani ”memilih”.
”Semester awal bagi mahasiswa baru itu ibarat masa transisi.
Perguruan tinggi tetap berperan memperkenalkan dunia kemahasiswaan dan lingkungan kampus,” ujarnya.
Kendati demikian, Suharman mengatakan, Unhas mengakui pandemi Covid-19 sebagai kondisi darurat yang belum bisa diprediksi kapan berakhirnya.
Apabila kondisi masih memburuk, Unhas menyiapkan skenario kegiatan perkuliahan semester ganjil tahun ajaran 2020/2021.
Sebagai contoh, pembekalan terbatas bagi mahasiswa baru dan sistem pembelajaran jarak jauh Unhas dioptimalkan.

• Anda Ingin Mengenal Suami Puan Maharani, Cucu Bung Karno? Ternyata Dia Itu Bukan Orang Sembarangan!
• Dulu, Ahok Pernah Sampaikan Ini: “Untuk Urus Jakarta, Anies Baswedan Lebih Pinter”
• Jawaban Dr. Fima Untuk Pasien Positif Covid-19 dari Bulan Maret Hingga Bulan Juli
Sebelumnya, Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia Jamal Wiwoho menyampaikan, pandemi Covid-19 belum bisa diprediksi masa berakhirnya secara nasional sehingga berpotensi memengaruhi jadwal pelaksanaan semester ganjil tahun ajaran 2020/2021.
Saat ini, jadwal pelaksanaan semester genap tahun ajaran 2019/2020 sudah mengalami perpanjangan waktu dan kemungkinan menimbulkan penambahan biaya operasional bagi kampus. Sementara saat bersamaan, penerimaan negara bukan pajak perguruan tinggi negeri mengalami penurunan.