KABAR GEMBIRA! Presiden Jokowi Terbitkan Program Bantuan Kuliah Bagi Mahasiswa, Ini Penjelasannya!
“Bagi mahasiswa yang menghadapi kendala finansial selama pandemi Covid-19 dapat mengajukan keringanan UKT kepada perguruan tinggi."
Berangkat dari realitas tersebut, Jamal mengatakan, Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia memutuskan jadwal pelaksanaan semester tahun ajaran 2020/2021 tetap dilaksanakan sesuai kalender akademik yang sudah ada.
Setiap perguruan tinggi negeri dapat melakukan penyesuaian-penyesuaian sesuai kebutuhan.
”Kami mendukung keputusan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia untuk tetap menggelar pelaksanaan semester ganjil tahun ajaran 2020/2021 sesuai jadwal semula, yaitu akhir-pertengahan Agustus 2020.
Dosen dan mahasiswa tetap dibekali kesiapan pembelajaran jarak jauh seandainya pandemi masih memburuk sampai semester ganjil,” tutur Suharman. (*)
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Kabar Gembira untuk Mahasiswa, Presiden Jokowi Terbitkan Program Bantuan untuk Kuliah, https://bangka.tribunnews.com/2020/07/04/kabar-gembira-untuk-mahasiswa-presiden-jokowi-terbitkan-program-bantuan-untuk-kuliah?page=all