Breaking News

KABAR GEMBIRA! Presiden Jokowi Terbitkan Program Bantuan Kuliah Bagi Mahasiswa, Ini Penjelasannya!

“Bagi mahasiswa yang menghadapi kendala finansial selama pandemi Covid-19 dapat mengajukan keringanan UKT kepada perguruan tinggi."

Editor: Frans Krowin
KOMPAS.com/ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo (tengah) memimpin rapat kabinet terbatas mengenai percepatan penanganan dampak pandemi COVID-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (29/6/2020). 

Berangkat dari realitas tersebut, Jamal mengatakan, Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia memutuskan jadwal pelaksanaan semester tahun ajaran 2020/2021 tetap dilaksanakan sesuai kalender akademik yang sudah ada.

Setiap perguruan tinggi negeri dapat melakukan penyesuaian-penyesuaian sesuai kebutuhan.

”Kami mendukung keputusan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia untuk tetap menggelar pelaksanaan semester ganjil tahun ajaran 2020/2021 sesuai jadwal semula, yaitu akhir-pertengahan Agustus 2020.

Dosen dan mahasiswa tetap dibekali kesiapan pembelajaran jarak jauh seandainya pandemi masih memburuk sampai semester ganjil,” tutur Suharman. (*)

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Kabar Gembira untuk Mahasiswa, Presiden Jokowi Terbitkan Program Bantuan untuk Kuliah, https://bangka.tribunnews.com/2020/07/04/kabar-gembira-untuk-mahasiswa-presiden-jokowi-terbitkan-program-bantuan-untuk-kuliah?page=all

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved