Opini Pos Kupang
Hoegeng dan Seladi Bisa Mengapa yang Lain Tidak
Menjelang hari ulang tahun Kepolisian Republik Indonesia, masyarakat tersentak oleh berita yang agak mencoreng citra kepolisian
Tidak bisakan Polri yang perangkatnya ada sampai dengan tingkat kecamatan bertindak seperti Densus 88? Dengan kata lain bisakah Polri memiliki satuan/unit baru, katakan namanya Detasemen khusus anti KKN dan suap? Masyarakat menunggu jawaban dan mendambakan Polisi yang bonafide, dalam arti jujur, tulus, bisa dipercaya, tetapi mampu juga menyelesaikan masalah.
Di tengah mewabah KKNS, ada kerinduan akan datangnya momentum dimana Polri dengan tegas, tangkas, dan efektif mampu mencegah dan memberantas KKNS. Pasti rakyat senang dan negara bisa menghemat anggaran besar, karena KPK yang mahal itu tidak dibutuhkan lagi.
Modal dasar etika Polri untuk berjuang dan terus berjuang meneladani Hoegeng dan Seladi, sudah dimiliki yaitu sumpah/janji Tribrata Polri yang berbunyi : "Demi Allah, saya bersumpah/berjanji untuk diangkat menjadi anggota Kepolisian Republik Indonesia, akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila dan Undang -Undang Dasar 1945, Tribrata Catur Prastya dan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta pemerintah yang sah".
Sekali lagi kalau ada kemauan pasti bisa tercapai sebab, jika Hoegeng dan Seladi bisa, yakin anggota Polri yang lain pun bisa. Selamat berjuang. Dirgahayu Kepolisian Republik Indonesia. (*)