Komisi III DPRD Kota Kupang Minta Pemkot Jalankan Bedah Rumah Sesuai Aturan
dilakukan ke rumah yang dibangun masyarakat setengah jadi karena kurangnya pembiayaan, semisal lantai dan plafon yang belum dikerjakan.
Penulis: F Mariana Nuka | Editor: Rosalina Woso
Program bedah rumah itu menggunakan dana APBD II Pemkot Kupang yang telah disetujui oleh DPRD Kota Kupang pada tahun anggaran 2020 senilai Rp2,5 Miliar.
• Sama-sama Cantik & Bergelimang Harta Ini Bedanya Nia Ramadhani VS Sandra Dewi Asuh Anak, Penasaran?
• Rocky Gerung Sentil Jokowi Soal Isu Reshuffle, Mantan Dosen Sebut Bukan Drakor Tapi Drama Ini
Menurut Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Kupang Cornelis Isak Benny Sain di ruang kerjanya, Senin (22/6/2020) sore, dana tersebut akan digunakan untuk menjalankan program bedah rumah yang terdiri dari dua jenis kegiatan, yakni peningkatan kualitas rumah dan pembangunan rumah baru dengan jumlah penerima program bedah rumah ini sebanyak 50 penerima unit rumah.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Intan Nuka)