Komisi III DPRD Kota Kupang Minta Pemkot Jalankan Bedah Rumah Sesuai Aturan
dilakukan ke rumah yang dibangun masyarakat setengah jadi karena kurangnya pembiayaan, semisal lantai dan plafon yang belum dikerjakan.
Penulis: F Mariana Nuka | Editor: Rosalina Woso
Komisi III DPRD Kota Kupang Minta Pemkot Jalankan Bedah Rumah Sesuai Aturan
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Komisi III DPRD Kota Kupang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang untuk menjalankan prosedur bedah rumah sesuai aturan. Kata Ketua Komisi III DPRD Kota Kupang Tellendmark J Daud di ruang komisi, Selasa (30/6/2020) siang, pembahasan anggaran yang telah disepakati ialah untuk peningkatan kualitas rumah, bukan bedah rumah.
"Yang jadi persoalan itu, tiba-tiba kegiatan peningkatan kualitas rumah dialihkan menjadi kegiatan bedah rumah," ujar Tellend.
Peningkatan kualitas rumah, papar Tellend, telah dianggarkan masing-masing rumah sebesar Rp10 juta, dengan catatan dilakukan ke rumah yang dibangun masyarakat setengah jadi karena kurangnya pembiayaan, semisal lantai dan plafon yang belum dikerjakan.
Sebagai mitra pemerintah, Tellend mengaku bahwa Komisi III DPRD Kota Kupang mendukung program pemerintah yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat dalam pemenuhan rumah layak huni. Tapi, ia berharap hal itu berjalan sesuai dengan aturan. Ketika dialihkan dari peningkatan kualitas rumah ke bedah rumah, ia mempertanyakan mengapa dilakukan mekanisme tender/lelang.
"Ada anggaran yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat Rp50 juta akhirnya lari ke pihak ketiga. Tentunya jasa mereka (pihak ketiga) harus dibayar. Maka anggaran untuk bedah rumah tidak sampai Rp50 juta. Itu yang kami sesalkan. Mengapa harus ditenderkan? Satu pihak mengerjakan seluruh yang direncanakan 50 rumah. Kenapa tidak penunjukkan langsung?" ungkap Tellend.
Menurutnya, dinas bisa mengambil alih dengan menghitung kebutuhan tukang dan bahan kemudian dibelanjakan.
"Pertanyaan saya, darimana uang pengurusan administrasi? Kan pihak ketiga dibayar nanti. Dia mendapat keuntungan, jadi yang jatuh ke masyarakat tidak lagi utuh Rp50 juta," ujarnya.
"Secara lembaga, kami dukung. Tapi perlu diperhatikan. Mudah-mudahan tidak ada menabrak aturan; tidak ada konsekuensi menyalahi aturan ke depannya. Tolong hati-hati dalam menggunakan anggaran," tandas politisi Fraksi Golkar ini.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Kupang Thobia Pandie pun berharap agar pemerintah matang dalam membuat suatu perencanaan, sehingga anggaran yang telah ada jelas peruntukkannya, bukan berubah di tengah jalan.
Thobia menjelaskan, berdasarkan hasil pembahasan antara komisi dan mitra, anggaran akan digunakan untuk peningkatan kualitas rumah. Tentunya kelurahan telah mengusulkan nama-nama penerima yang layak mendapatkan program tersebut.
Apabila terjadi pergantian kegiatan menjadi bedah rumah, Thobia menilai akan ada benturan dalam pelaksanaan di lapangan karena yang didata di lapangan ialah terkait peningkatan kualitas rumah.
"Kalau namanya sudah keluar untuk peningkatan lalu berubah untuk bedah, bagaimana pengharapan mereka sebagai masyarakat untuk mendapatkan apa yang sudah disampaikan," kata Thobia.
"Saya berharap pemerintah matang dalam merencanakan. Kalau tidak matang ya hasilnya begini. Ya kita harapkan jangan sampai terjadi benturan hukum," pungkas Thobia.
Program Bedah Rumah Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang sendiri telah menyasar 47 kelurahan yang tersebar di enam kecamatan di Kota Kupang.