RSUD Lewoleba Lembata Dinilai Tak Perhatikan Paramedis, Pasien Terancam Tak Dapat Anestesi

Satu-satunya perawat Anestesi di RSUD Lewoleba menolak untuk melakukan tindakan Anestesi terhadap pasien yang akan menjalani operasi

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Ricko Wawo
Anggota DPRD Lembata, Anton Molan Leumara (baju merah) sedang menjelaskan perihal penurunan status RSUD Lewoleba di Ruang Rapat DPRD Lembata, Jumat (26/7/2019) 

Disinggung mengenai Anggota DPRD Lembata yang datang ke RSUD Lewoleba untuk menyelesaikan masalah perawat anestesi, dr Bernard menyebutkan kalau Anton Leumara dan dua anggota lainnya pergi ke rumah sakit untuk mengunjungi keluarga yang sakit.

Sementara itu, perawat anestesi yang dimaksud masih belum memberi penjelasan klarifikasi. Dia belum merespon pesan singkat dan telepon dari Pos Kupang. Keluarga pasien juga belum mau memberikan tanggapan karena masih fokus pada penyembuhan keluarga yang sakit.

Data yang diperoleh Pos Kupang, total sudah 1689 tindakan anestesi yang dilakukan oleh perawat tersebut dalam periode waktu 2006-2010. Rinciannya, ada 892 tindakan untuk kandungan dan 797 untuk bedah.

Periode Mei-September 2019, perawat tersebut total sudah melakukan 270 tindakan, dengan rincian 203 untuk kandungan dan 67 untuk bedah.

Sementara periode masa pandemi April-Mei total 73 tindakan dengan rincian 48 untuk kandungan dan 25 untuk bedah. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved