Molan Leumara Heran Direktur RSUD Lewoleba Tak Tahu Masalah Perawat Anestesi

Ketua Komisi III DPRD Lembata Antonius Molan Leumara tak habis pikir dengan pengakuan Direktur RSUD Lewoleba dr Bernard Beda

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Ricko Wawo
Anggota DPRD Lembata, Anton Molan Leumara (baju merah) sedang menjelaskan perihal penurunan status RSUD Lewoleba di Ruang Rapat DPRD Lembata, Jumat (26/7/2019) 

POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA - Ketua Komisi III DPRD Lembata Antonius Molan Leumara tak habis pikir dengan pengakuan Direktur RSUD Lewoleba dr Bernard Beda yang membantah ada permasalahan penolakan pelayanan perawat Anestesi, Kamis (25/6/2020).

Dia merasa heran dengan pernyataan dr Bernard kepada media yang tak mengakui adanya masalah terkait pemenuhan hak-hak kesejahteraan perawat anestesi.

Pernyataan itu, lanjutnya, adalah cermin dari direktur yang tak memerhatikan kondisi para tenaga medis yang mengabdikan hidup untuk pelayanan kesehatan.

Perawat Anestesi Tak Telantarkan Pasien, Dia Hanya Ingin RSUD Lewoleba Penuhi Haknya

"Kita jangan eksploitasi tenaga paramedis lalu abaikan hak-hak mereka," ujar Anton ketika dihubungi untuk dimintai tanggapannya perihal ketidaktahuan dr Bernard atas masalah perawat anestesi.

Untuk diketahui, satu-satunya perawat anestesi di RSUD Lewoleba menolak untuk melakukan tindakan anestesi terhadap pasien yang akan menjalani operasi pada Kamis (25/6/2020).

RSUD Lewoleba Lembata Dinilai Tak Perhatikan Paramedis, Pasien Terancam Tak Dapat Anestesi

Sebabnya, dengan beban kerja yang tinggi dan masa kerja yang cukup lama, manajemen RSUD Lewoleba tak kunjung memenuhi hak-haknya sebagai perawat anestesi yang memiliki Surat Tanda Registrasi (STR).

RSUD Lewoleba sendiri belum memiliki dokter anestesi.

Masalah ini pun kemudian bisa dituntaskan setelah Ketua Komisi III DPRD Lembata, Antonius Molan Leumara, dan dua anggota komisi lainnya Petrus Bala Wukak serta Gabriel Raring datang langsung ke rumah sakit untuk memfasilitasi keluarga pasien dan perawat anestesi. Setelah dibicarakan, pasien langsung dilayani untuk tindakan anestesi.

Dijelaskannya, masalah hak dan kesejahteraan perawat anestesi itu sudah pernah dibahas dalam rapat kerja di gedung dewan termasuk dalam rapat paripurna.

Dia sendiri sudah meminta supaya manajemen RSUD Lewoleba segera memenuhi hak-hak yang sudah dia ajukan. Namun sampai sekarang hasilnya nihil dan malah berujung aksi penolakan kerja seperti ini.

Politisi Demokrat ini mengatakan jika manajemen tak kunjung memenuhi hak kesejahteraan perawat anestesi, ada kemungkinan pasien di Lembata tak bisa mendapatkan pelayanan anestesi untuk bedah dan kandungan.

Direktur RSUD Lewoleba dr Bernard Beda malah membantah kalau ada perawat anestesi yang mogok kerja. Menurut dia, tidak ada petugas medis yang menolak kerja apalagi menolak melakukan pelayanan anestesi.

Dr Bernard yang ketika dihubungi mengaku baru saja pulang dari ruang operasi menyebutkan kalau tidak ada tindakan mogok kerja dari petugas medis.

Disinggung mengenai Anggota DPRD Lembata yang datang ke RSUD Lewoleba untuk menyelesaikan masalah perawat anestesi, dr Bernard menyebutkan kalau Anton Leumara dan dua anggota lainnya pergi ke rumah sakit untuk mengunjungi keluarga yang sakit.

Sementara itu, perawat anestesi yang dimaksud masih belum memberi penjelasan klarifikasi. Dia belum merespon pesan singkat dan telepon dari Pos Kupang. Keluarga pasien juga belum mau memberikan tanggapan karena masih fokus pada penyembuhan keluarga yang sakit.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved