Gaji ke 13 PNS dan TNI Polri

CEK REKENING ANDA, Gaji ke-13 PNS dan TNI/Polri Segera Cair? Simak Penjelasan Pemerintah, Info

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil ( PNS) serta anggota TNI dan Polri akan

Editor: Ferry Ndoen
tribun timur-tribunnews.com
Ilustrasi gaji ke-13 ASN tahun 2020 ini. 

POS KUPANG.COM-- - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil ( PNS) serta anggota TNI dan Polri akan tetap diberikan pada tahun ini ( gaji ke-13 2020).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, meski keuangan negara tengah dalam pengetatan di tengah pandemi virus corona, aparatur sipil negara ( ASN) termasuk anggota TNI/Polri akan tetap mendapatkan hak gaji ke-13 di 2020.

Besaran gaji ke-13 PNS yakni dengan menjumlahkan beberapa komponen antara lain gaji pokok, tunjangan kinerja atau tukin, dan tunjangan melekat.

Tunjangan melekat pada abdi negara antara lain tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan beras, tunjangan jabatan, tunjangan makan, dan tunjangan lain.

Golongan I hingga IV Hal ini membuat gaji ke-13 besarannya biasanya lebih besar ketimbang THR.

TERBARU! Tak Semua PNS Dapat THR Tahun Ini, Hanya ASN Golongan Ini Saja, Pensiunan Dapat?
TERBARU! Tak Semua PNS Dapat THR Tahun Ini, Hanya ASN Golongan Ini Saja, Pensiunan Dapat? (Youtube)

Ini karena ada beberapa instansi tidak memasukan komponen tunjangan kinerja dalam formula THR.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).

Liga 1 2020 Segera Bergulir, Umuh Muchtar : Bagaimana Nasib Pemain Asing ? Simak Info

Kapan gaji ke-13 PNS cair

Pencairan gaji ke-13 biasanya dilakukan pada pertengahan tahun. Gaji ke-13 PNS ini diatur dalam PP Nomor 35 Tahun 2019.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum bisa memastikan pencairan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri. 

Penjelasan Resmi Kemenkeu Sri Mulyani Soal THR PNS 2020 Cair Tapi Gaji ke-13 Diundur, Ini 4 Faktanya
Penjelasan Resmi Kemenkeu Sri Mulyani Soal THR PNS 2020 Cair Tapi Gaji ke-13 Diundur, Ini 4 Faktanya (Kolase Kompas.com)

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, pemerintah hingga saat ini belum melakukan pembahasan mengenai pencairan gaji ke-13.

Sebab, pemerintah masih fokus dalam penanganan pandemi Covid-19 serta dampak yang mengikutinya.

"Masih fokus menangani Covid-19 dan dampaknya yang urgent dan mendesak," ujar dia kepada Kompas.com, Rabu (24/6/2020).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tentang Gaji Ke-13 PNS, Besaran hingga Waktu Pencairan", https://money.kompas.com/read/2020/06/24/195309326/tentang-gaji-ke-13-pns-besaran-hingga-waktu-pencairan.
Penulis : Muhammad Idris
Editor : Muhammad Idris

Ilustrasi gaji ke-13 bagi ASN, TNI dan Polri serta pensiunan.
Ilustrasi gaji ke-13 bagi ASN, TNI dan Polri serta pensiunan. (ILUSTRASI)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Apakah Gaji ke-13 PNS dan TNI/Polri akan Cair? Ini Penjelasan Pemerintah, https://jabar.tribunnews.com/2020/06/25/apakah-gaji-ke-13-pns-dan-tnipolri-akan-cair-ini-penjelasan-pemerintah.

Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved