Terkait Prostitusi di Ende, Ini Permintaan Jaringan Peduli Anak dan Perempuan NTT

Jaringan Peduli Anak dan Perempuan Provinsi Nusa Tenggara Timur ( Provinsi NTT) meminta semua pihak terkait serius menangani kasus prostitusi

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Kanis Jehola
PK/ROM
Los Pasar Potulando Ende. 

Perlindungan perempuan dan anak, harus menjadi prioritas dalam program pembangunan, dan masuk dalam pertimbangan dan perencanaan program pembangunan di segala bidang. Peningkatan program pariwisata daerah NTT harus selalu seiring dengan penguatan perlindungan perempuan dan anak.

2. Segala bentuk pelecehan dan kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya kekerasan dan eksploitasi seksual, diselesaikan dengan tuntas dalam keberpihakan terhadap korban.

Prostitusi harus dihapuskan dan diwaspadai dalam praktek dan keseharian hidup masyarakat NTT.

3. Masyarakat NTT kembali menghidupkan nilai luhur yang terkandung dalam adat dan budaya NTT yang peduli satu sama lain, menghormati martabat perempuan dan melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan, khususnya kekerasan dan eksploitasi seksual.

4. Semua pihak yang terkait dengan persoalan perlindungan perempuan dan anak, agar bekerja sama untuk mendorong percepatan program Kabupaten/Kota Layak Anak sehingga kerja perlindungan anak dapat dilakukan secara sistematis, masive dan terstruktur, sampai ke tingkat desa/kelurahan.

Pelibatan masyarakat melalui penguatan PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) menjadi sangat krusial. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Laus Markus Goti)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved