Belu Terus Berinovasi Menuju Masyarakat Sejahtera
Pemkab Belu terus bekerja keras, bekerja cerdas dan bekerja tuntas untuk kemajuan daerah
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | ATAMBUA - Pemerintah Kabupaten Belu ( Pemkab Belu) dibawah kepemimpinan Bupati Willybrodus Lay, S.H dan Wakil Bupati Drs. JT Ose Luan terus bekerja keras, bekerja cerdas dan bekerja tuntas untuk kemajuan daerah.
Mungkin ada kalangan yang pesimis dengan kemajuan yang terjadi namun deretan prestasi yang diraih Kabupaten Belu selama ini membuktikan, Belu sudah bergerak maju dengan sejumlah inovasi yang gagas Bupati Willy Lay dan Ose Luan.
Kolaborasi kepemimpinan Willy Lay yang berlatar belakang sebagai pengusaha dan Ose Luan seorang birokrat tulen mampu membawa perubahan di Kabupaten Belu. Yang luar biasa dalam sosok Willy Lay dan J.T Ose Luan adalah rendah hati dan berjiwa besar. Keduanya selalu mengaku semua prestasi yang diraih adalah prestasi bersama. Hal itu dibaca setiap kali Bupati Willy Lay memberikan tanggapan atas prestasi yang diberikan kepada Pemkab Belu.
• Novel Baswedan: Banyak Pejabat Polri Komunikasi dengan Saya
Dalam catatan Pos Kupang.Com, ada sejumlah prestasi yang diberikan kepada Pemkab Belu pada masa kepemimpinan Bupati Willy Lay dan J.T Ose Luan.
Pertama, pelayanan publik yang berstandar. Inovasi baru yang dicita-citakan pemerintah dan masyarakat Belu itu diimplementasi secara serius oleh pemerintah dengan membangun Plaza Pelayanan Publik Timor Atambua di gedung lama Kantor Bupati Belu, tepatnya di samping Gedung DPRD Belu.
• Nia Ramadhani: Belajar Etika
Cita-cita itu terjawab setelah Komisi Ombudsman Republik Indonesia memberikan nilai dengan predikat Kepatuhan Tinggi terhadap Standar Pelayanan Publik di Kabupaten Belu, Desember 2019.
?Prestasi ini dinilai luar biasa dan terjadi lompatan yang sangat jauh karena hasil penilaian tahun 2018, Kabupaten Belu berada di zona merah tetapi penilaian tahun 2019 langsung loncat ke zona hijau melewati zona kuning.
Berdasarkan penilaian survei kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2019, Kabupaten Belu mendapat nilai tinggi yakni 86,85. Ada beberapa item yang dinilai seperti proses pelayanan, standar operasional prosedur (SOP) dan canal pengaduan. Setiap jenis pelayanan perizinan mendapatkan nilai kisaran 80-90 sehingga hasil akhirnya mencapai 86,85 dengan predikat tinggi.
Plaza Pelayanan Publik Timor Atambua mulai memberikan pelayanan sejak 15 Januari 2019 dan sampai saat ini sudah melayani 63 izin dan satu jenis perizinan yaitu uji car kendaraan masih dilaksanakan di Dinas Perhubungan. Dari 63 jenis izin tersebut, ada 14 jenis perizinan sudah dilakukan secara online atau yang kenal aplikasi sicantik, sisanya sedang dalam proses pengembangan aplikasi dan diperkirakan akhir Desember 2019 semua jenis perizinan sudah berlaku secara online.
Kedua, tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani. Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) memberikan penilain terhadap Kabupaten Belu sebagai pemerintahan bersih dan melayani. Prestasi ini dipaparkan oleh Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK wilayah NTT, Alfi Rachman Waluyo, di Kantor Bupati Belu, (26/11/2018).
Bupati Willy Lay kepada Pos Kupang.Com mengungkapkan isi hatinya dengan singkat, pada dan jelas. Katanya terima kasih atas dukungan semua pihak sehingga Kabupaten Belu meraih peringkat satu kategori bersih dan melayani.
Prestasi ini menjadi kebanggaan Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Belu sekaligus motivasi bagi pemerintah untuk terus menata sistem tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani.
?Ketiga, Kabupaten Belu meraih peringkat satu pencapaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Provinsi NTT dengan prosentase 70 persen.
Kabupaten Belu menjadi juara bertahan karena dua tahun berturut-turut yakni 2018 dan 2019 meraih peringkat satu MCP Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Provinsi NTT.
Hal ini diumumkan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) saat rapat koordinasi tentang
Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2020 yang dilakukan melalui vidio teleconference, Kamis (14/5/2020) dari pukul 09.00 Wita.
KPK memberikan apresiasi khusus kepada Pemkab Belu dibawah kepemimpinan Bupati Willybrodus Lay dan Wabup J.T Ose Luan yang sangat konsisten dalam melakukan upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Belu. Atas prestasi tersebut, Bupati Belu, Willybrodus Lay diberi kesempatan oleh KPK untuk menyampaikan komentar mewakili para bupati se-NTT.
Sesuai penilai KPK, Kabupaten Belu secara berturut-turut yakni 2018 dan 2019 serius melakukan upaya pencegahan korupsi sehingga prosentase pencapaian MCP Kabupaten Belu sebesar 70 persen.
Pencapaian MCP dilihat dari delapan indikator yakni, 1) tersedianya aplikasi perencanaan APBD, 2) PJB, 3) PTSP, 4) APDP, 5) ASN, 6) dana desa, 7) OPD, 8) Aset. Dari data yang dipaparkan KPK, prosentase kedelapan indikator tersebut di atas 50 persen. Tiga indikator dengan prosentase tertinggi yakni, APBD 92 persen, PTSP 89 persen dan APDP 75 persen.
Keempat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTT memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKDP) tahun anggaran 2018.
Predikat WTP ini merupakan yang pertama kali diraih Pemkab Belu di masa kepemimpinan Bupati Belu, Willbrodus Lay dan Wakil Bupati Belu, J.T Ose Luan.
Laporan hasil pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan NTT Ir. Adi Sudibyo, MM dan diterima oleh Bupati Belu Willybrodus Lay bersama Ketua DPRD Belu Januaria Awalde Berek, di Kantor BPK RI Perwakilan NTT, Senin malam (27/05/2019).
Bupati Belu, Willybrodus Lay, mengaku bangga dan berterima kasih atas prestasi tersebut. Meraih predikat WTP merupakan hasil kerja keras Pemerintah Kabupaten Belu, yang didukungi lembaga legislatif serta seluruh komponen masyarakat Kabupaten Belu.
?Bupati Willy menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh ASN di Kabupaten Belu yang telah bekerja dengan baik sehingga bisa meraih prestasi dalam hal pengelolaan keuangan. Harapannya, prestasi ini tetap dipertahankan di tahun-tahun mendatang.
Kelima, prestasi lain yang Pemerintah Kabupaten Belu raih adalah lomba Inovasi Daerah Tatanan Normal Baru (New Normal). Kabupaten Belu meraih juara II lomba Inovasi Daerah Tatanan Normal Baru (New Normal) bertema "Produktif dan Aman Covid-19" yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kabupaten Belu mendapat juara di Sektor Pasar Modern pada Klaster Kabupaten Tertinggal sekaligus daerah perbatasan. Sebagai pemenang lomba, Kabupaten Belu berhak mendapat hadiah dalam bentuk Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 2 M.
Pemda Belu mengikuti lomba untuk dua kategori dari tujuh kategori yakni, Pasar Tradisional dan Pasar Modern. Dari dua kategori yang dilombakan tersebut, Belu berhasil meraih juara II kategori Pasar Modern klaster Kabupaten Tertinggal dan daerah perbatasan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas)