Inilah Rincian Gaji 13 untuk PNS, TNI-Polri dan Pensiunan, Pemerintah Segera Umumkan Waktu Pencairan

KABAR GEMBIRA! Pemerintah Umumkan Pencairan Gaji 13, Simak Rincian untuk PNS, TNI-Polri & Pensiunan

Editor: Eflin Rote
ILUSTRASI
Ilustrasi pekan depan PNS, anggota TNI, Polri dan Pensiunan terima THR 2020 

Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IV

Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Untuk gaji prajurit TNI, terjadi perubahan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 16/2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas PP 28/2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Dilansir dari Tribun Medan, berdasarkan PP nomor 16 tahun 2019 tentang perubahan kedua belas atas PP nomor 28 tahun 2001 tentang perubahan gaji anggota Tentara Nasional Indonesia, berikut daftar kenaikan gaji personel TNI.

1. Gaji Tamtama

TNI Tamtama golongan I dengan pangkat paling rendah Prajurit Dua Kelasi Dua mendapat gaji Rp 1.643.500 dengan masa kerja 0 tahun. Sebelumnya hanya mendapat Rp 1.565.200.

Sementara itu untuk gaji paling tinggi untuk jajaran Tamtama yakni dengan pangkat Kopral Kepala dengan masa kerja 28 tahun sebesar Rp 2.960.700. Sebelumnya mendapat Rp 2.819.500.

2. Gaji Bintara

Untuk jajaran Bintara, berpangkat Sersan II dengan masa kerja 0 tahun mendapat Rp 2.103.700. Sebelumnya hanya mendapat Rp 2.003.300.

Sementara itu untuk pangkat paling tinggi Pembantu Letnan I memperoleh gaji sebesar Rp 4.032.600 untuk masa kerja 32 tahun. Sebelumnya Pembantu Letnan I hanya digaji Rp 3.839.800.

3. Gaji Perwira Pertama

Letnan II memperoleh Rp 2.735.300 untuk masa kerja 0 tahun. Sebelumnya hanya mendapat Rp 2.604.400.

Sementara itu untuk pangkat Kapten menerima gaji sebesar Rp 4.780.500 untuk masa kerja 32 tahun. Sebelumnya mendapat Rp 4.551.700.

 Letjen TNI (Purn) AE Manihuruk Angkat Sri Sultan Jadi PNS Pertama di Indonesia, Simak Profilnya

 Pensiunan dan Ahli Waris PNS Terima Dana Santunan dan Penghargaan dari Pemkot Kupang

 Banyak Belum Tahu, Ini Sosok PNS Pertama di Indonesia, NIP PNS 010000001, Bukan Orang Sembarangan!

 2 PNS Mesum Ditemukan Tak Sadar dan Setengah Telanjang Dalam Mobil Siap Dicopot dari Jabatan, Info

 Seleksi CPNS di TTU Dilanjutkan Tahun 2021, Frans Tilis: Tergantung Situasi Pandemi Covid-19

 Ini Kabar Buruk Bagi Pencari Kerja! Tahun 2020 Ini, Tak Ada Penerimaan CPNS, Gegara Pandemi Corona?

4. Gaji Perwira Menengah

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved