Letjen TNI (Purn) AE Manihuruk Angkat Sri Sultan Jadi PNS Pertama di Indonesia, Simak Profilnya

Ya, Sri Sultan merupakan PNS pertama di Indonesia, dia adalah pemilik NIP 010000001. Lalu siapakah yang mengangkat Sri Sultan Hamengku Buwono IX menj

Editor: Ferry Ndoen
istimewa
NIP pertama PNS (kiri) dan Letjen TNI Purn AE Manihuruk, Kepala BAKN pertama RI. 

POS KUPANG.COM-- Siapa yang tidak mau menjadi pegawai negeri sipil? Tampaknya banyak sekali pemuda di Indonesia ingin menjadi PNS. 

Bukti itu ada setiap tahun, yakni pendaftar CPNS selalu membeludak dari tahun ke tahun. 

Tapi tahukah anda siapa PNS pertama di Indonesia?

Jawabannya adalah Sri Sultan Hamengku Buwono IX. 

Ya, Sri Sultan merupakan PNS pertama di Indonesia, dia adalah pemilik NIP 010000001. 

Lalu siapakah yang mengangkat Sri Sultan Hamengku Buwono IX menjadi PNS pertama?

Jawabannya adalah Letnan Jenderal TNI (Purn) Arsenius Elias Manihuruk.

Siapakah A.E. Manihuruk?

Sosok Letnan Jenderal TNI (Purn) Arsenius Elias Manihuruk atau yang lebih dikenal dengan nama A.E. Manihuruk, lahir di Lumban Suhi Suhi Toruan, Pangururan, Samosir, Sumatra Utara, pada 29 Februari 1920.

AE Manihuruk salah seorang tokoh yang pernah menjadi Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN) kini BKN.

Selanjutnya pada tahun 1988-1992, ia menjabat Wakil Ketua Komisi Politik Dewan Pertimbangan Agung (DPA).

Lalu ia mendapatkan penghargaan sipil Bintang Mahaputra Adipradana.

Dikutip dari Wikipedia, semasa pertempuran Agresi Militer Belanda, A.E. Manihuruk menjabat sebagai Kepala Staf Batalion III sektor II sub Teritorial VII Sumatra Utara pada tahun 1948.

Setelah kemerdekaan, ia pun mengajar sebagai Dosen di Seskoad Bandung pada tahun 1966, kemudian setelah itu menjabat Wakil Kepala Staf Kodam V/Jaya tahun 1968.

Sepanjang hidupnya, A.E. Manihuruk seorang pekerja keras yang menguasai bidang administrasi dan perencanaan strategi, merumuskan berbagai pola-pola pembinaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) seperti pembuatan Nomor Induk Pegawai (NIP), pensiun untuk Pegawai dan disiplin PNS.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved