Perkembangan Penanganan Covid-19 di Belu Makin Baik, Simak Info
Perkembangan penanganan Covid-19 di Kabupaten Belu, Provinsi NTT semakin membaik
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM| ATAMBUA - Perkembangan penanganan Covid-19 di Kabupaten Belu, Provinsi NTT semakin membaik. Kondisi ini terlihat dari data orang berstatus ODP, OTG dan PDP tidak bertambah dan semuanya sudah selesai masa pemantauan dan pengawasan. .
Sesuai data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu hingga Jumat (19/6/2020), Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 77 orang telah selesai masa pemantauan.
Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 28 orang telah selesai pemantauan, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 3 orang telah selesai masa pengawasan. Orang yang terkonfirmasi Positif Covid-19 nihil.
Sedangkan Pelaku Perjalanan Berisiko dalam pantauan sebanyak 63 orang.
• Wali Kota Kupang Serahkan 25 Unit Motor ke Lima Puskesmas di Kota Kupang
Hal ini disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas, Cristoforus M. Loe Mau, SE kepada wartawan, Jumat (19/6/2020). Dikatakannya, data monitoring dari wilayah kerja 17 puskesmas yang tersebar di 12 Kecamatan se-Kabupaten Belu hingga Jumat, 19 Juni 2020 tidak ditemukan penambahan ODP, OTG dan PDP. Untuk Pelaku Perjalanan Berisiko dalam pantauan terus berkurang hingga tersisa 63 orang dari total 1.948 orang.
Menurut Cristo, walaupun data monitoring orang yang terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kabupaten Belu nihil, Pemerintah Kabupaten Belu terus menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol covid-19 seperti, jaga jarak fisik apabila bertemu orang lain, menghindari kerumunan orang, mencuci tangan dengan sabun dan memakai masker.
• Salurkan BLT Dana Desa, Pemdes Tunbes Serah Terima 4 Rumah Layak Huni dan 18 WC Sehat
Bagi warga Kabupaten Belu yang baru pulang dari luar daerah terutama daerah yang terinfeksi Covid-19 agar melaporkan diri ke Posko Gugus Tugas melalui call center 081238654568 yang aktif 24 jam untuk selanjutnya mengikuti arahan petugas termasuk mengisolasi diri.
Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, World Health Organization (WHO) menganjurkan agar semua masyarakat menggunakan masker. Untuk masker N95 dikhususkan kepada tenaga medis sedangkan masyarakat dapat memakai masker kain yang dijahit dan selalu dicuci.
Kepada para pelintas yang memasuki wilayah Kabupaten Belu wajib mentaati semua aturan yang ada disetiap Posko Pemantauan tanpa terkecuali demi keselamatan kita bersama. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas)